Liputan6.com, Jakarta PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) bekerja sama dengan PT Smartfren Telecom Tbk (Smartfren) dan PT Smart Telecom (Smartel) dalam perjanjian kredit sindikasi senilai Rp10 triliun.
Penandatanganan perjanjian yang berlangsung pada Kamis (14/11/2024) ini bertujuan untuk mendukung refinancing pinjaman sebelumnya serta pengembangan infrastruktur jaringan 5G di Indonesia.
Advertisement
Sebagai salah satu Original Mandated Lead Arrangers & Bookrunners, IIF berkontribusi dengan penyaluran kredit sebesar Rp500 miliar.
Kerja sama ini juga melibatkan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan BCA sebagai lead arrangers, bersama empat kreditur lainnya.
Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Digital Indonesia
Chief Investment Officer IIF, Mohammad Ramadhan Harahap (Idhan), menegaskan pentingnya infrastruktur digital dalam memperkuat ekonomi nasional.
“Kolaborasi ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi digital Indonesia dengan meningkatkan akses serta kecepatan koneksi jaringan nirkabel. Kami optimistis kerja sama ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas,” ujarnya, Senin (18/11/2024).
Infrastruktur jaringan 5G yang kuat dinilai akan membuka peluang baru, tidak hanya bagi dunia usaha, tetapi juga bagi masyarakat di berbagai daerah untuk menikmati akses telekomunikasi yang lebih cepat dan efisien.
Komitmen dalam Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan
Kolaborasi antara IIF, Smartfren, dan Smartel ini mencerminkan komitmen bersama dalam membangun ekosistem digital yang berkelanjutan.
Sinergi ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat ekonomis tetapi juga sosial, dengan memperluas jangkauan akses telekomunikasi hingga ke pelosok negeri.
“Dengan investasi yang terarah pada infrastruktur digital, Indonesia dapat mempercepat transformasi digitalnya, menjadikan sektor ini sebagai pilar penting pembangunan nasional,” tambah Idhan.
Advertisement