Dukcapil Gelar Forum Bersama Sosialisasikan IKD dan Penguatan Infrastruktur Digital

Perhelatan ini sejalan dengan Program Asta Cita Presiden Prabowo terkait memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, dan teknologi untuk Indonesia maju.

oleh Tim News diperbarui 19 Nov 2024, 10:07 WIB
Ilustrasi IKD (Foto: Dukcapil Kabupaten Jombang)

Liputan6.com, Jakarta - Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bakal menggelar forum bersama dengan lembaga pengguna pusat di Hotel Grand Mercure Kemayoran pada 20-21 November 2024. Acara ini berfokus pada sosialisasi interoperabilitas Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan pemanfaatan data kependudukan sebagai infrastruktur publik digital (Digital Public Infrastructure/DPI)

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dijadwalkan akan membuka secara resmi acara yang dihadiri sekitar 1.065 partisipan. Terdiri para pejabat Eselon I kementerian/lembaga terkait, para narasumber dalam dan luar negeri serta perwakilan dari 474 lembaga pengguna pusat yang telah bekerja sama dengan Ditjen Dukcapil. Mereka dari berbagai klasifikasi pengguna antara lain kementerian, lembaga non kementerian, penegak hukum, sektor perbankan, jasa pembayaran, selular, pasar modal, lembaga pembiayaan hingga koperasi, asuransi, dan masih banyak lagi yang lainnya.

Menurut Plh. Dirjen Dukcapil Handayani Ningrum, perhelatan ini sejalan dengan Program Asta Cita Presiden Prabowo terkait memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, dan teknologi untuk Indonesia maju.

"Terutama membangun infrastruktur digital yang tidak hanya sebatas penyediaan teknologi, tetapi juga mampu menghadirkan layanan publik digital yang inklusif, aman, dan sesuai kebutuhan masyarakat luas," kata Plh. Dirjen Handayani Ningrum dikutip Selasa (19/11/2024).

Handayani menyatakan, penerapan infrastruktur publik digital di lingkup Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri sudah dimulai sejak 2011 dengan penggunaan autentikasi biometrik untuk mengidentifikasi identitas pribadi.

"Ditjen Dukcapil kemudian memperkenalkan KTP elektronik pada 2013 sebagai bagian dari penguatan sistem pendataan kependudukan. Pada 2019, ada penambahan berupa tanda tangan elektronik, dan di 2023, diluncurkan Identitas Kependudukan Digital (IKD)," jelas Handayani Ningrum.

Semua inisiatif ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan publik, tanpa perlu autentikasi ulang saat mengakses layanan yang berbeda.

 


Dampak Positif Integrasi Data

Lebih lanjut Handayani Ningrum yang juga menjabat Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) menjelaskan, dampak positif dari integrasi ini terlihat dari meningkatnya pertukaran data antara lembaga pengguna dengan Ditjen Dukcapil.

"Kerja sama ini, misalnya membantu Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjangkau hampir 280 juta pengguna, atau sekitar 98 persen dari populasi Indonesia. Data dari Dukcapil memungkinkan BPJS Kesehatan untuk melakukan verifikasi data hampir 2 miliar kali, sehingga sangat membantu peningkatan efisiensi layanan," ungkap Handayani Ningrum.

Hal senada diungkap Plh. Sesditjen Dukcapil, Agus Irawan yang menegaskan bahwa elemen data kependudukan digunakan untuk memudahkan dan menjamin akuntabilitas seluruh aktivitas pelayanan publik serta menjadikannya akurat lantaran bersifat tunggal.

"Ditjen Dukcapil Kemendagri sebagai pengelola big data kependudukan tidak memberikan data begitu saja, melainkan hak akses melalui perjanjian kerja sama pemanfaatan data kependudukan. Tujuannya mencocokkan data penduduk yang dimiliki pengguna dengan database kependudukan Kemendagri berbasis NIK," papar Agus.

Direktur IDKD ini menjelaskan pemanfaatan data kependudukan juga berlaku di daerah sebagai wujud dukungan nyata Dinas Dukcapil demi meningkatkan akurasi, efektivitas, dan akuntabilitas pelayanan publik di daerah. Hal ini juga sebagai kontribusi dalam mendukung ekonomi secara nasional serta menyukseskan Program Asta Cita.

 


Memberikan Banyak Manfaat Akses Data

Plh. Direktur IDKN Mensuseno menambahkan, rapat koordinasi dengan lembaga pengguna pusat dinilai sangat penting dilaksanakan. Mengingat, Ditjen Dukcapil telah memberikan banyak manfaat akses data kependudukan dalam berbagai pelayanan publik dan sektor privat melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai integrator data.

Nilai tambah dari even nasional ini adalah hadirnya pembicara berkelas internasional, David Eaves. Profesor Eaves dikenal luas sebagai tokoh kunci digital public infrastructure berasal dari Centre for Digital Public Infrastructure (CDPI), dan juga seorang Professor Madya pada Digital Government Institute for Innovation and Public Policy di University College (UCL) London--sehingga forum ini memberikan perspektif global terkait interoperabilitas data kependudukan.

Mensuseno menekankan bahwa interoperabilitas IKD merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan setiap warga negara mendapatkan akses yang mudah dan cepat ke layanan pemerintah.

Para peserta rapat koordinasi dengan lembaga pengguna dihadiri sekitar 474 lembaga pengguna pusat yang telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri. "Mereka menyatakan dukungan penuh terhadap upaya ini dan siap berkolaborasi untuk mewujudkan integrasi data kependudukan yang lebih baik," kata Mensuseno.

Mensuseno berharap rapat koordinasi ini, bakal menciptakan sinergi yang lebih kuat antara Ditjen Dukcapil dan lembaga pengguna pusat, sehingga manfaat data kependudukan sebagai infrastruktur publik digital dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia.


Infografis

Infografis Penjabat Gubernur Bisa Copot dan Mutasi Pegawai Tanpa Izin Kemendagri (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya