Apple bakal Tambah Investasi Rp 1,6 Triliun, iPhone 16 Segera Legal di Indonesia?

Apple menawarkan investasi hingga Rp 1,6 triliun agar iPhone 16 series bisa dijual secara legal di Indonesia. Namun, syarat TKDN dari Kemenperin masih jadi kendala. Apa langkah selanjutnya?

oleh Yuslianson diperbarui 19 Nov 2024, 11:01 WIB
Apple Tambah Investasi Rp 1,6 Triliun, iPhone 16 Segera Legal di Indonesia? (doc: Liputan6/Sulung Lahitani)

Liputan6.com, Jakarta - Penjualan iPhone 16 series hingga kini masih ilegal di Indonesia. Pasalnya, Apple belum memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) diatur oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Namun, raksasa teknologi asal Cupertino ini tak tinggal diam. Setelah sebelumnya berencana menginvestasikan Rp 157 miliar untuk membangun pabrik Apple di Bandung, Apple dikabarkan menawarkan investasi tambahan.

Dilansir Bloomberg, Selasa (19/11/2024), perusahaan menawarkan investasi tambahan sebesar hampir USD 100 juta atau sekitar Rp 1,6 triliun selama dua tahun ke depan.

Langkah ini diambil Apple agar bisa menjual iPhone 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, dan iPhone 16 Pro Max secara legar di Tanah Air.

Meski begitu, pihak Kemenperin belum mengambil keputusan terkait permohonan baru Apple tersebut.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto mengungkap Menteri Perindustrian (Menperin) sudah menerima email dari Apple untuk bertemu.

Dia menjelaskan, pada prinsipnya pihak kementerian tidak menutup pintu bagi Apple untuk bertemu.

"Namun, kita berharap agar mereka dapat mempercepat realisasi komitmen investasinya,” tambahnya.

Sesuai kebijakan pemerintah, perangkat HKT (Handphone, Komputer Genggam, dan Tablet) dipasarkan di Indonesia wajib memenuhi nilai TKDN tertentu.

Langkah ini bertujuan untuk mendukung peningkatan produksi dalam negeri dan investasi di sektor teknologi.


Kemendag Bakal Tindak Tegas E-Commerce yang Jual iPhone 16

Budi Santoso. Ia merupakan Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan (Kemendag). Budi Santoso disinyalir akan menjabat sebagai Menteri Perdagangan di pemerintahan Prabowo-Gibran. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag), memperketat regulasi penjualan iPhone 16 dan Google Pixel di platform e-commerce.

Saat ini, baik iPhone 16 dan Google Pixel dilarang dijual di Tanah Air karena kedua merek smartphone tersebut masih belum memenuhi aturan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Karena itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso, mengingatkan e-commerce nakal melanggar aturan ini akan langsung ditindak keras pemerintah.

"e-commerce kan selalu dievaluasi, ya kalau ada yang melanggar (menjual iPhone seri 16 dan Google Pixel) nanti, tentu kita kasih tahu," kata Budi, sebagimana dikutip dari Antara, Rabu (6/11/2024).

Ditemui di sela Pelepasan Kontainer Ekspor Mayora Group ke-400.000 dengan tujuan 15 negara di Cikupa, Tangerang, Banten, Selasa, Budi Santoso mengatakan, "jadi kita adakan penindakan dan segala macam."


Apa Pesan Luhut untuk Apple?

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan ditemui di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (14/8/2024). Menko Luhut mengungkap mengenai masa depan PLTU Suralaya. (Arief/Liputan6.com)

Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan juga menanggapi kisruh pelarangan penjualan iPhone 16 di Indonesia.

"Kita semua itu sangat terbuka kepada apa saja. Apalagi kalau itu diproduksi di dalam negeri, karena kita ingin menciptakan lapangan kerja," ucap Luhut di Istana Kepresidenan Jakarta, seperti dikutip dari Antara.

Dia juga menyampaikan, fokus utama Indonesia bukan hanya teknologi, tetapi juga penciptaan pekerjaan lokal melalui industri intensif tenaga kerja, seperti sektor garmen dan konstruksi.

"Jadi seperti garmen yang ada sekarang, konstruksi di Kertajati dan juga yang di dekat Solo sana," jelas Ketua Dewan Ekonomi Nasional itu.


Apple Siapkan Pabrik Rp 157 Miliar di Bandung

Apple resmi meluncurkan iPhone dan iPhone 16 Plus yang sudah mendukung Apple Intelligence. (Dok: Apple)

Sebelumnya, beredar kabar Apple berniat untuk mengucurkan dana investasi sebesar Rp 157 milir untuk membangun pabrik di Bandung.

Rencananya, pabrik ini akan berfokus pada produksi berbagai aksesori dan komponen untuk perangkat Apple dengan bermitra bersama beberapa pemasok lokal, sebagaimana dilaporkan Bloomberg.

Langkah strategis ini diharapkan mampu memenuhi standar TKDN ditetapkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan akhirnya iPhone 16 series resmi dijual di Indonesia.

"Iya betul, kita sudah menerima surat dari Apple dan Pak Menperin telah mendapatkannya. Mereka ingin bertemu dan menjelaskan langsung kepada Pak Menteri," ucap Eko, sebagaimana dikutip dari Bisnis Liputan6.com, Selasa (5/11/2024).

Disebutkan, pertemuan raksasa teknologi asal AS dengan Menperin ini untuk membahas lebih lanjut mengenai rencana penjualan iPhone 16 di Indonesia.

Infografis 7 Tips Bijak Gunakan Media Sosial. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya