Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Bocah SD di Banyuwangi Masih Gentayangan, Polisi Periksa 17 Saksi

Polresta Banyuwangi terus bekerja keras untuk memburu pelaku pembunuhan dan pemeriksaan anak 7 tahun siswi madrasah ibtidaiyah di Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi pada Rabu (13/11/2024)

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 19 Nov 2024, 15:44 WIB
Lokasi pembunuhan disertai pemerkosaan anak berusia 7 tahun di Desa Kalibarumanis, Banyuwangi (Istimewa)

Liputan6.com, Banyuwangi Polresta Banyuwangi terus bekerja keras untuk memburu pelaku pembunuhan dan pemerkosaan anak 7 tahun siswi madrasah ibtidaiyah di Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, pada Rabu (13/11/2024)

Pemeriksaan yang dilakukan polisi terus berkembang, setelah sebelumnya memeriksa 10 saksi, kini polisi terus menggali keterangan dari total 17 saksi.

"Tim gabungan masih bekerja di lapangan. Saat ini kami sudah memeriksa 17 saksi," ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samatama Putra, Selasa (19/11/2024).

Upaya untuk mengungkap kasus tersebut, selain saksi dari keluarga, kata Rama, pihak sekolah dan warga sekitar juga diminta keteranganya, pemeriksaan juga melibatkan sejumlah ahli, diantaranya ahli psikologi, forensik maupun terapi.

"Untuk menggali bagi kami memang ada sesuatu yang perlu digali secara psikologis," tambahnya.

Penggalihan secara psilogis juga dilakukan kepada keluarga korban, karena diketahui bocah perempuan itu tinggal bersama dengan banyak anggota keluarga dalam satu rumah, di antaranya kakek, nenek, ibu, ayah kakak, dan paman korban.

Rama juga mengatakan, bahwa saat ini pihaknya terus berkomunikasi dengan laboratorium forensic (labfor) terkait barang bukti yang dikirimkan, baik dari hasil olah TKP (Tempat Kejadian Perkara).

"Ini masih berproses untuk sinkronisasi," paparnya.

Polisi akan melakukan sinkronisasi atau penyesuaian keterangan saksi- saksi yang sebelumnya telah diperoleh untuk kemudian dikroscek kesesuaiannya dengan hasil labfor.

"Kami mohon dianya semoga segera ada titik terang terkait kasus ini," pungkasnya.

Infografis Bentuk-Bentuk Kekerasan Seksual. (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya