DPR Setujui 41 RUU Prolegnas Prioritas 2025, Ini Daftarnya

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui daftar rancangan undang-undang (RUU) program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2025 dan prolegnas 2025-2029.

oleh Aries Setiawan diperbarui 19 Nov 2024, 14:35 WIB
Rapat Parpirna DPR RI. Ilustrasi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui daftar rancangan undang-undang (RUU) program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2025 dan prolegnas 2025-2029. Hal ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11).

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan menyampaikan, terdapat 41 RUU dan 5 daftar RUU kumulitif terbuka yang masuk dalam daftar prolegnas prioritas 2025. Serta 176 RUU dan 5 daftar RUU kumulatif terbuka di daftar prolegnas 2025-2029.

"Untuk itu mohon kiranya agar daftar RUU tahun 2025-2029 dan prolegnas RUU prioritas tahun 2025 dapat disetujui oleh rapat paripurna DPR RI untuk ditetapkan," kata Bob dalam rapat paripurna.

Setelah itu, Wakil Ketua DPR Adies Kadir menanyakan kepada anggota dewan yang hadir apakah laporan dari Baleg dapat disetujui atau tidak.

"Apakah laporan Badan Legislasi DPR RI terhadap hasil pembahasan prolegnas RUU tahun 2025-2029 dan prolegnas RUU prioritas tahun 2025 tersebut dapat disetujui?" tanya Adies.

"Setuju," kata anggota dewan yang hadir.

Seluruh fraksi menyetujui daftar RUU yang masuk dalam prolegnas prioritas 2025 maupun prolegnas 2025. Namun, ada tiga fraksi yang memberikan catatan yaitu PDI Perjuangan, Golkar, dan Demokrat.

Sejumlah RUU yang masuk dalam daftar prolegnas prioritas 2025 di antaranya yaitu RUU Ketenagakerjaan yang merupakan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Agung.

Selain itu juga ada RUU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty yang diusulkan Komisi XI DPR. Sedangkan RUU Perampasan Aset masuk dalam daftar prolegnas 2025-2029.

 


Daftar 41 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Berikut 41 RUU yang masuk prolegnas prioritas tahun 2025:

Usulan Komisi-Komisi

1. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (komisi I)

2. RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 29 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Komisi II)

3. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Komisi III)

4. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan

5. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan

6. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Komisi V)

7. RUU atas Perubahan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Komisi VI)

8. RUU tentang Perubahan ketiga atas UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (Komisi VI)

9. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Komisi VII carry over)

10. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah (Komisi VIII)

11. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji (Komisi VIII)

12. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Komisi IX)

13. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Komisi X)

14. RUU tentang Pengampunan Pajak atau tax amnesty (Komisi XI)

15. RUU tentang Energi Baru Dan Energi Terbarukan (Komisi XII carry over)

16. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban (Komisi XIII)

Usulan Baleg

17. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI

18. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (Komcad)

19. RUU tentang Komoditas Strategis

20. RUU Pertekstilan

21. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia

22. RUU tentang PPRT

23. RUU tentang Pengaturan Pasar Ritel Modern

24. RUU tentang BPIP

25. RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (carry over)

26. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun2017 tentang Pemilihan Umum

27. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik

28. RUU tentang Perubahan ketiga atas UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian

Usulan Perseorangan

29. RUU tentang Pengelolaan Perubahan Iklim (DPR dan DPD)

30. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (diusulkan Melly Goeslaw, F-Gerindra)

31. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat (DPR anggota dan DPD)

32. RUU tentang Perubahan keempat atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (diusulkan F PDIP, PKB, DPD)

Usulan pemerintah

33. RUU tentang Hukum Acara Perdata (carry over)

34. RUU tentang Narkotika dan Psikotropika

35. RUU tentang Desain Industri

36. RUU tentang Hukum Perdata Internasional

37. RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara (carry over)

38. RUU tentang Pengadaan Barang dan Jasa Publik

39. RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber

40. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran

41. RUU tentang Daerah Kepulauan (diusulkan DPD)

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka.com

Infografis Sederet Usulan RUU Prolegnas 2025-2029. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya