Beri Dukungan, Abraham Samad Hadir Dampingi Said Didu dalam Pemeriksaan Terkait PSN PIK 2

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, mendapat dukungan dari mantan Ketua KPK, Abraham Samad, saat memenuhi panggilan polisi di Mapolresta Tangerang.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 19 Nov 2024, 14:46 WIB
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu dan mantan Ketua KPK, Abraham Samad, saat memenuhi panggilan polisi di Mapolresta Tangerang. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, mendapat dukungan dari mantan Ketua KPK, Abraham Samad, saat memenuhi panggilan polisi di Mapolresta Tangerang. Abraham diketahui turut bertindak sebagai kuasa hukum Said Didu.

 

Dalam kesempatan tersebut, Abraham menjelaskan alasan Said Didu memenuhi panggilan polisi pada hari ini, Selasa (19/11/2024).

"Pertama pemanggilan pak Said Didu ini sebenarnya sebagai saksi itu harus clear-kan. Tapi saya melihat ada beberapa dokumen, saya melihat surat penyidikan, tapi saya tidak melihat dimulainya penyelidikan, jadi menurut saya ini ada masalah. Tapi terlepas itu semua, saya tegaskan bahwa pemanggilan hari ini ke Pak Said Didu sebagai saksi,"tuturnya.

Makanya, terlepas status Said Didu saat ini, Abraham Samad memastikan, tidak ada alasan kuat bagi penegak hukum untuk kemudian menaikan status kliennya hingga penahanan.

"Oleh karena itu menurut saya setelah pemeriksaan ini pak Said Didu pasti diizinkan pulang,"katanya.

Abraham pun mengaku mengikuti kasus yang menimpa Said Didu. Menurutnya, apa yang dilakukan Mantan Sekretaris Kementerian BUMN itu adalah bagian dari kewajian warga negara untuk melakukan kontrol, kritis terhadap jalanya pemerintah atau jalannya sesuatu yang menurutnya juga, ada dugaan penyimpangan.

"Bicara PSN, kita lihat bahwa PSN PIK2 ada masalah kalau secara hukum, kalau saya jelaskan panjang. Oleh karena itu pak said Didu selama ini melihat bahwa PSN PIK2 membuat rakyat semakin menderita, membuat rakyat kehilangan pekerjaan, karena yang tadinya ada tambak disitu, ada pertanian karena diambil tanahnya oleh PSN itu, oleh karena itu inilah yang dikritik pa Said Didu selama ini," tuturnya.

Makanya, dirinya merasa ada yang aneh, mengapa tiba-tiba Said Didu dipolisikan. Padahal, lanjutnya, yang dilakukan Said Didu kewajiban yang dilindungi konstitusi.

"Apa yang dilakukan pak Said Didu bukan provokasi, itu kewajiban warga negara untuk menyampaikan sesuatu, meluruskan sesuatu yang salah. Jadi ada kesalahan yang coba diluruskan Said Didu, jadi bukan provokasi," katanya.


Said Didu Penuhi Panggilan Polisi Buntut Kritiknya soal PSN PIK 2

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, memenuhi panggilan Polresta Tangerang, di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Selasa (19/11/2024). (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, memenuhi panggilan Polresta Tangerang, di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Selasa (19/11/2024). Pemanggilan ini berkaitan dengan laporan dugaan penyebaran berita hoaks buntut kritiknya soal Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Saat datang, Said Didu tidak sendiri, melainkan didampingi pengacara dan juga sejumlah masyarakat yang mengaku perwakilan dari penghuni di kawasan Tangerang Utara.

"Sebagai warga negara untuk memberikan keterangan terhadap laporan seseorang yang melakukan tuduhan bahwa saya melakukan, saya enggak hafal tapi intinya karena yang saya lakukan selama ini membela rakyat yang tertindas dimana pun berada," ungkap Said Didu.

Said mengatakan, apa yang dilakukannya di kawasan Tangerang Utara bukan hanya soal PSN PIK 2. Dia mengaku juga melakukannya, di seluruh Indonesia, sampai di Rempang, IKN, dan lainnya.

"Tapi baru kali ada aparat yang melaporkan saya padahal intinya saya membela rakyat mereka. Tapi Insya Allah penegak hukum akan membuka semuanya siapa yang benar atau yang salah," katanya.


Mengaku Tak Ada Persiapan

Lalu, saat ditanya ada persiapan atau tidak untuk pemanggilan kali ini, Said Didu mengaku tak melakukan persiapan apapun.

Dia pun datang hanya pamit, meminta izin istri dan anak-anaknya. Sebab apa yang dia lakukan saat ini, juga sudah sepengetahuan keluarganya

"Kalau rakyat merasa tertindas, tapi tidak ada yang membela rakyat, mungkin Said Didu ada di situ. Tapi kalau anggota DPR, Partai Politik, LSM, ulama, semua pihak berbicara, maka Said Didu masuk kamar, tidur, kalau kalian diam, rakyat tertindas, Said Didu keluar, itu saja," tuturnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya