Liputan6.com, Jakarta Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Wakil Kepala BPI Danantara Kaharuddin Djenod mengatakan Danantara memiliki perbedaan dengan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) yang dibentuk mantan Presiden Jokowi pada 2020 lalu.
Menurutnya, BPI Danantara akan memiliki tiga fungsi utama sebagai lembaga pengelola investasi yang dipisahkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Dengan ini skala, Danantara jauh lebih besar dibandingkan INA.
Advertisement
“Jadi (Danantara) tiga pilar, soalnya INA hanya satu pilar,” kata Kaharuddin kepada awak media di Kantor Danantara, Jakarta, Selasa (19/11)
Disebutkannya, tiga pilar fungsi utama Danantara antara lain sebagai salah satu badan Sovereign Wealth Fund, yang berfokus untuk menarik dan mengelola dana yang akan dialokasikan pada berbagai sektor strategis.
Selanjutnya, Danantara memiliki pilar sebagai Development Investment, yang bertanggung jawab sebagai badan pengelola investasi. Terakhir, Danantara memiliki fungsi sebagai Asset Management.
"Jadi Danantara ada tiga pilar, kalau INA kan satu pilar," bebernya.
Pembentukan Danantara
Dia mengatakan, pembentukan Danantara sebagai badan pengelolaan investasi Danantara digagas langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Nantinya Danantara berbentuk superholding layaknya Temasek di Singapura.
"Maka Danantara adalah penggabungan keduanya. Temasek dan GIC itu digabungkan menjadi satu bentuk besar, raksasa, dan dinamakan Danantara. Di mana ide ini adalah ide Presiden langsung, dan nama Danantara juga dari Presiden langsung," beber dia.
Sebagai informasi, Danantara mulai melakukan pertemuan dengan sejumlah perusahaan BUMN sekaligus anggotanya. Pada hari ini, Danantara dijadwalkan melakukan pertemuan dengan direksi PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) dan PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM).
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
Fungsi Danantara
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Lembaga ini dibentuk untuk melaksanakan tugas dalam mengelola investasi strategis negara. Nama Danantara berasal dari gabungan kata Daya Anagata Nusantara.
BPI Danantara memiliki fungsi berfokus investasi pada program prioritas nasional yang memberikan dampak besar dan berkelanjutan pada perekonomian Indonesia. Mekanisme kerjanya, Danantara hadir melalui pendekatan sumber investasi berbasis non-APBN. Dengan ini, BPI Danantara tidak bergantung dengan sumber APBN.
Untuk menarik investasi asing, Danantara akan menumbuhkan korporasi milik pemerintah berskala internasional dan membangun sinergi antar korporasi tersebut untuk menciptakan lingkungan investasi yang menarik, kondusif, dan kompetitif secara komersial.
Advertisement
Kelola 7 BUMN
Selanjutnya, BP Danantara akan mengelola 7 BUMN dengan skala terbesar. Di antaranya PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Mineral Industri Indonesia atau MIND ID. Danantara juga mengonsolidasi INA.
Pada tahap awal, BP Danantara dibidik bisa mengelola assets under management (AUM) mencapai USD 600 miliar. Nilai ini setara Rp9.538 triliun (asumsi kurs Rp15.893) dari konsolidasian 7 BUMN plus INA tersebut.
Dengan modal awal tersebut, aset pengelolaan Danantara ditargetkan bisa meningkat hingga USD 982 miliar. Nilai kelolaan ini sekitar Rp15.612 triliun (asumsi kurs Rp15.612) setelah aset negara lainnya masuk dalam portofolio Danantara.