Liputan6.com, Klaten Bupati Klaten, Sri Mulyani membeberkan beberapa hal yang perlu disiapkan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Baginya, Pilkada 2024 ini sesuatu yang baru dihadapi oleh berbagai pihak, tak terkecuali Pemkab Klaten.
“Ini merupakan hal baru yang kita hadapi, karenanya suhu politik harus kita jaga agar hajat 5 tahunan tidak merusak apa yang sudah kita bangun selama ini," bebernya.
Advertisement
"Jangan sampai yang sudah terjalin dekat menjadi jauh dan jangan sampai merusak persatuan Indonesia, khususnya di Kabupaten Klaten,” imbuh Sri.
Di sisi lain, dirinya juga memberikan apresiasi kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KUPD) Klaten selaku penyelenggara Pilkada 2024. Sri pun meminta agar seluruh persiapan pelaksanaan Pilkada segera dirampungkan mengingat proses pemungutan suara Pilkada 2024 akan dilaksanakan pekan depan.
“Deteksi dini setiap kerawanan dalam Pilkada 2024 dan tahapannya harus menjadi kewaspadaan bersama, sinergi kewenangan masing-masing lembaga dan instansi terkait dengan persiapan pelaksanaan Pilkada 2024 harus diciptakan agar menghasilkan tugas yang baik dan benar serta berkesinambungan,” ujar Sri.
Sri pun mengingatkan terkait ancaman bencana alam pada saat proses pemungutan suara. Ia berharap hal tersebut diantisipasi agar pelaksaan proses pemungutan suara dapat berjalan lancar serta keselamatan petugas dan masyarakat dapat terjamin.
“Saya harap KPUD sudah berkoordinasi dengan BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) untuk mengantisipasi kondisi cuaca ekstrem saat ini, khususnya TPS (Tempat Pemungutan Suara) di wilayah rawan bencana,” ujarnya.
Antisipasi Cuaca Ekstrem
Ketua KPU Kabupaten Klaten, Primus Supriono mengatakan, seluruh persiapan telah dilaksanakan sesuai dengan tahapan Pilkada 2024. Terkait dengan cuaca ekstrem, ia telah meminta seluruh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menempatkan TPS di dalam bangunan permanen.
“Hal ini untuk mengantisipasi cuaca ekstrem khususnya angin kencang, selain itu, semua perlengkapan termasuk surat suara dan kotak suara harus ditempatkan minimal 1 meter di atas lantai,” katanya.
"Kami bersama BPBD, TNI, dan Polri telah melakukan pemetaan wilayah rawan bencana dan dengan upaya tersebut, diharapkan pelaksanaan proses pemungutan suara dapat berjalan lancar," jelas Primus.
(*)
Advertisement