Liputan6.com, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir buka suara terkait status Kaharuddin Djenod di kursi Direktur Utama PT PAL Indonesia. Dia masih menunggu kepastian arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
Kaharuddin Djenod telah menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Artinya, dia masih menempati dua jabatan.
Advertisement
"Biasanya kalau untuk di Industri Pertahanan nanti kita koordinasi dengan Menteri Pertahanan, tapi atas instruksi Bapak Presiden. Itu selalu begitu," ujar Erick Thohir, dikonfirmasi di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Dia mengamini keputusan pergantian manajemen akan dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Namun, dia belum memastikan kapan pelaksanaan RUPS PT PAL Indonesia tersebut. "Tunggu dari Bapak Menteri Pertahanan dan Pak Presiden," ujar dia.
Selain itu, Erick mengonfirmasi akan ada pergantian manajemen di Holding BUMN Industri Pertahanan atau Defend ID. Diantaranya PT LEN Industri dan PT Pindad. Nantinya, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto menjadi Komisaris PT LEN Industri.
"Nanti ada perubahan nih mengenai Komut LEN dan Komut Pindad. Itu nanti Wamen Han jadi Komisaris LEN karena Pak Erindra itu menjadi Kepala BIN, lalu untuk Pindad nanti diisi oleh Ses Menteri Pertahanan. Kan itu memang seperti itu," jelas dia.
Kaharuddin Djenod Masih Jabat Dirut PT PAL
Sebelumnya, Kaharuddin Djenod resmi menjabat Wakil Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) usai badan baru tersebut dibentuk Presiden Prabowo Subianto. Dia ternyata masih menjabat sebagai Direktur Utama PT PAL Indonesia.
Ikuti Aturan
Ketika ditanya soal rangkap jabatan tersebut, Kaharuddin mengatakan pihaknya akan mengikuti aturan yang berlaku. Ini merujuk pada skema Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) soal kepastian posisinya di PT PAL Indonesia, sebuah BUMN di industri pertahanan.
"Nanti, nanti ada saatnya. Nanti saja, saya mengikuti aturan," kata Djenod, dikonfirmasi di Kantor Danantara, Jakarta, Selasa, 19 November 2024.
Dia menyebut, masih menjabat sebagai Direktur Utama PT PAL Indonesia. Dia masih akan mengikuti aturan soal perubahan struktur manajemen di BUMN.
"Masih. Saya mengikuti aturan, kalau ada RUPS, kemudian saya digantikan, saya (ikuti)," ucap dia.
Kendati begitu, Djenod mengaku memilih tidak untuk mengambil langkah pribadi terkait statusnya di PT PAL Indonesia.
"Kalau belum ada RUPS, masak saya kemudian mencopotkan diri sendiri," pungkasnya.
Advertisement
Jadi Wakil Kepala Danantara, Kaharuddin Djenod Belum Lepas Jabatan Dirut PT PAL
Sebelumnya Kaharuddin Djenod resmi menjabat Wakil Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) usai badan baru tersebut dibentuk Presiden Prabowo Subianto. Dia ternyata masih menjabat sebagai Direktur Utama PT PAL Indonesia.
Ketika ditanya soal rangkap jabatan tersebut, Kaharuddin mengatakan pihaknya akan mengikuti aturan yang berlaku. Ini merujuk pada skema Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) soal kepastian posisinya di PT PAL Indonesia, sebuah BUMN di industri pertahanan.
"Nanti, nanti ada saatnya. Nanti saja, saya mengikuti aturan," kata Djenod, dikonfirmasi di Kantor Danantara, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Dia menyebut, masih menjabat sebagai Direktur Utama PT PAL Indonesia. Dia masih akan mengikuti aturan soal perubahan struktur manajemen di BUMN.
"Masih (menjabat Dirut). Saya mengikuti aturan, kalau ada RUPS, kemudian saya digantikan, saya (ikuti)," ucap dia.
Kendati begitu, Djenod mengaku memilih tidak untuk mengambil langkah pribadi terkait statusnya di PT PAL Indonesia. "Kalau belum ada RUPS, masak saya kemudian mencopotkan diri sendiri," pungkasnya.
Ini Perbedaan Lembaga Investasi Danantara Besutan Prabowo dan INA Buatan Jokowi
Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Wakil Kepala BPI Danantara Kaharuddin Djenod mengatakan Danantara memiliki perbedaan dengan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) yang dibentuk mantan Presiden Jokowi pada 2020 lalu.
Menurutnya, BPI Danantara akan memiliki tiga fungsi utama sebagai lembaga pengelola investasi yang dipisahkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Dengan ini skala, Danantara jauh lebih besar dibandingkan INA.
“Jadi (Danantara) tiga pilar, soalnya INA hanya satu pilar,” kata Kaharuddin kepada awak media di Kantor Danantara, Jakarta, Selasa (19/11)
Disebutkannya, tiga pilar fungsi utama Danantara antara lain sebagai salah satu badan Sovereign Wealth Fund, yang berfokus untuk menarik dan mengelola dana yang akan dialokasikan pada berbagai sektor strategis.
Selanjutnya, Danantara memiliki pilar sebagai Development Investment, yang bertanggung jawab sebagai badan pengelola investasi. Terakhir, Danantara memiliki fungsi sebagai Asset Management.
"Jadi Danantara ada tiga pilar, kalau INA kan satu pilar," bebernya.
Advertisement