Terpidana Mati Narkoba Mary Jane Bebas, Presiden Filipina: Terima Kasih Indonesia

Marcos Jr. mengakui perjuangan panjang dan penuh liku atas pembebasan Mary Jane.

oleh Khairisa Ferida diperbarui 20 Nov 2024, 10:45 WIB
Kemitraan strategis antara Indonesia dan Filipina diharapkan dapat berkontribusi terhadap perdamaian dan stabilitas kawasan Asia Tenggara. (Jam Sta Rosa/POOL/AFP)

Liputan6.com, Manila - Presiden Filipina Ferdinand R. Marcos Jr. mengumumkan bahwa Mary Jane Veloso akan pulang negaranya.

Perempuan kelahiran 1985 itu ditangkap pada tahun 2010 atas tuduhan perdagangan narkoba dan dijatuhi hukuman mati.

"Kasus Mary Jane telah menjadi perjalanan yang panjang dan sulit," sebut Presiden Marcos Jr, seperti dikutip dari pernyataan resminya, Rabu (20/11/2024).

"Setelah lebih dari satu dekade diplomasi dan konsultasi dengan pemerintah Indonesia, kami berhasil menunda eksekusinya cukup lama untuk mencapai kesepakatan untuk akhirnya membawanya kembali ke Filipina."

Lebih lanjut, dalam pernyataannya Marcos Jr. mengatakan bahwa kisah Mary Jane menggugah banyak orang: seorang ibu yang terperangkap dalam cengkeraman kemiskinan, yang membuat satu keputusan putus asa yang mengubah jalan hidupnya. Meskipun dia bertanggung jawab menurut hukum Indonesia, dia tetap menjadi korban dari keadaan yang menimpanya.

"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Prabowo Subianto dan pemerintah Indonesia atas niat baik mereka. Hasil ini mencerminkan kedalaman kemitraan negara kita dengan Indonesia—bersatu dalam komitmen bersama untuk keadilan dan kasih sayang," tutur Marcos Jr.

"Terima kasih, Indonesia. Kami tak sabar menyambut Mary Jane kembali ke rumah."

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya