Liputan6.com, Jakarta Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) merepons rencana pemerintah untuk menurunkan harga tiket pesawat. Maskapai penerbangan saat ini dinilai masih terbebani akan biaya operasional.
Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja mengatakan, upaya menurunkan harga tiket pesawat akan dilakukan untuk periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Caranya melalui penurunan Tarif Batas Atas (TBA) 10 persen atau menghapus fuel surcharge.
Advertisement
"Namun demikian, kami mengingatkan bahwa kondisi finansial dan operasional maskapai saat ini yang sedang sulit, di mana semua maskapai sampai saat ini masih mengalami kerugian karena beban biaya yang lebih besar dari pendapatan," ucap Denon dalam keterangannya, Rabu (20/11/2024).
Dia menerangkan, sebetulnya maskapai penerbangan memerlukan tambahan pendapatan untuk menutup biaya operasional. Pada saat yang sama diharapkan mampu mendapatkan keuntungan untuk kelangsungan bisnis dan menjaga kelancaran konektivitas angkutan udara yang selamat, aman dan nyaman.
"Dengan adanya rencana kebijakan dari pemerintah tersebut tentu akan mengurangi pendapatan maskapai, sedangkan biaya-biaya yang dikeluarkan tetap," tegasnya.
Setidaknya ada 6 poin yang disarankan INACA untuk mempermudah bisnis penerbangan. Pertama, adanya penurunan biaya di seluruh bandara yaitu PJP2U (PSC) dan PJP4U serta biaya navigasi penerbangan dari Airnav, turun lebih dari 10 persen.
Kedua, jika PPN pada tiket yang merupakan PPN Masukan dihilangkan, maka seluruh PPN Keluaran khususnya pada avtur, PJP4U dan yang lainnya juga harus dihilangkan. Ketiga, Otoritas energi nasional sebaiknya menetapkan harga jual fuel (avtur) sesuai MOPS. Keempat, menghilangkan semua bea masuk suku cadang pesawat udara.
"(Kelima) Penambahan operating hours tanpa ada penambahan biaya pada bandar udara, terutama bandara BTJ, PDG, PKU, BTH, DJB, TJQ, PLM, PGK, SRG, SOC, SUB, YIA, JOG, HLP, KOE, MOF, TMC, LOP, AAP, PKN, PNK, BPN, MDC, GTO, TTE, AMQ, DJJ, SOQ, TIM, MKQ dan BIK," ungkap Denon.
"(Keenam), Biaya PJP2U (PSC) bandara dipisahkan dari tiket," sambungnya.
Jalan Bersamaan
Menurutnya, keenam langkah tadi harus dilaksanakan bersamaan dengan penurunan TBA atau penghapusan fuel surcharge.
Sehingga biaya-biaya yang dikeluarkan maskapai penerbangan juga turun dan kerugian maskapai penerbangan tidak bertambah besar.
"Dengan demikian maskapai dapat tetap melangsungkan bisnisnya, menjaga konektivitas transportasi udara dan melaksanakan operasional penerbangan yang selamat, aman dan nyaman," kata Denon.
"INACA layanan transportasi udara pada periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 dapat berjalan dengan lancar serta bermanfaat bagi kita semua," tukasnya.
Advertisement
Siap-Siap, Harga Tiket Pesawat Garuda Indonesia Bakal Turun
Direktur Utama Garuda Indonesia Wamildan Tsani mengungkap kemungkinan turunnya harga tiket pesawat. Rencananya, harga itu akan turun pada periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
Dia mengamini ada hasil positif pembahasan Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat. Dia juga mendukung upaya tersebut sejalan dengan perintah Presiden Prabowo Subianto.
"Positif. Kami datang dengan aksi kita akan dukung perintah presiden untuk menurunkan harga tiket, kalau skemanya nanti disampaikan," tegas Wamildan di Kantor Kementerian BUMN, dikutip Rabu (20/11/2024).
Menurutnya, harga tiket pesawat turun bisa terjadi dalam satu bulan kedepan. Misalnya, pada periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
"Nanti di periode nataru. Nanti akan kita sampaikan detailnya," ungkapnya.
Wamildan bakal mengatur skema agar penurunan harga tiket pesawat tidak membuat rugi perusahaan. Menurutnya, upaya itu harus dilakukan dengan seluruh pihak terkait.
"Kalau seperti itu komponen ada beberapa stakeholder terkait akan dikolaborasikan tak bisa kita sendiri-sendiri, ada pihak lain juga, penyesuaian juga," urainya.
Kemenhub Masih Hitung
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih memunggu hasil kajian lintas kementerian terkait penurunam harga tiket pesawat. Dengan begitu, belum ditetapkan kapan harga tiket pesawat bisa turun.
“Kemenhub masih menunggu hasil rekomendasi Tim Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat. Jika rekomendasinya sudah keluar, Kemenhub akan menyampaikan informasi itu kepada publik secara transparan. Begitupun perihal kapan penurunan harga tiket itu bisa dilakukan,” ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Elba Damhuri, dalam keterangannya, dikutip Sabtu (16/11/2024).
Selaraskan Kebijakan
Elba menerangkan, Satuan Tugas (Satgas) Penurunan Harga Tiket Pesawat terdiri dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Keuangan, serta kementerian/lembaga terkait terus mengkaji rencana penurunan harga tiket pesawat secara komprehensif.
Harapannya, kajian tersebut dapat menyelaraskan semua kebijakan untuk menghasilkan rekomendasi dan usulan langkah yang perlu diambil. Menurutnya, Kemenhub telah memberikan sejumlah masukan sebagai pertimbangan, untuk mengupayakan tarif terjangkau bagi masyarakat. Pada saat yang sama menjaga kelangsungan industri penerbangan.
Advertisement