Diskominfo Kabupaten Klaten Rengkuh Kategori A dalam Evaluasi SAKIP Tahun 2024

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Klaten menyabet penghargaan kategori A dalam evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) tahun 2024.

oleh Fachri diperbarui 20 Nov 2024, 15:05 WIB
Piagam penghargaan yang diterima Diskominfo Klaten diserahkan langsung oleh Bupati Klaten dalam rangkaian acara Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) tahun 2024 di Pendapa Ageng Kabupaten Klaten pada Rabu (20/11/2024). (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Klaten Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Klaten menyabet penghargaan kategori A dalam evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) tahun 2024. Hal itu menjadi sebuah pencapaian yang menandakan komitmen tinggi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan lebih transparan dan akuntabel.

Dalam evaluasi tersebut, Diskominfo Klaten memperoleh nilai 84,51, yang menjadi bukti konkret dari upaya berkelanjutan dalam memperbaiki dan meningkatkan sistem akuntabilitas di seluruh lini instansi.

Kepala Diskominfo Kabupaten Klaten, Aris Pramana mengungkapkan bahwa capaian nilai tersebut merupakan hasil kerja keras bersama seluruh komponen di Diskominfo Klaten. Ia pun berharap hasil yang diraih saat ini bukan capaian final, namun dapat terus berkembang ke arah yang lebih baik.

“Harapannya ke depan dapat dipertahankan dan ditingkatkan lagi,” ungkapnya.

 

Piagam penghargaan yang diterima Diskominfo Klaten. (Foto: Istimewa)

Sebagai informasi, SAKIP merupakan integrasi antara sistem perencanaan, sistem penganggaran, dan sistem pelaporan kinerja, yang secara keseluruhan mendukung pelaksanaan akuntabilitas keuangan yang transparan dan efisien.

Sistem ini menjadi dasar yang sangat penting dalam mengukur sejauh mana instansi pemerintah dapat mempertanggungjawabkan kinerjanya serta penggunaan anggaran yang ada.

Dengan adanya evaluasi SAKIP, diharapkan setiap instansi pemerintahan dapat terus memperbaiki tata kelola, menciptakan efisiensi, dan pada akhirnya meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan yang diberikan oleh pemerintah daerah. 

 

(*)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya