Liputan6.com, Jakarta Sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Di sidang yang mengagendakan pembuktian ini berlangsung secara tertutup.
Usai sidang, Baim Wong merasa lega telah menyerahkan segala bukti terkait permohonan talak cerainya terhadap Paula Verhoeven. Total sekitar 40 bukti tambahan yang ia serahkan kepada majelis hakim.
Advertisement
"Pokoknya alhamdulillah penyerahan bukti sudah semua, saya lega. Saya nunggu banget hari ini," ungkap Baim Wong di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2024).
"Ada 40-an (bukti)," Baim Wong menambahkan.
Bukti Penting
Menurut Baim, bukti yang diserahkan sangat penting dan sebagai penunjang permohonan cerainya. Hanya saja Baim engga mengungkap secara rinci bukti-bukti apa saja yang diserahkan kepada majelis hakim.
"Karena bukti itu yang paling penting sampai akhirnya saya keluarin di tempat yang tepat," ujar Baim.
Advertisement
Rekaman Percakapan
Sementara itu, Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Baim Wong mengungkapkan, bukti-bukti itu diantaranya rekaman percakapan dan juga bukti tertulis.
"Terdiri dari bukti tertulis dan ada beberapa bukti elektronik, berupa percakapan. Seperti apa buktinya, silakan tanya di dalam," kata Fahmi.
Gugatan Cerai
Sebelumnya Baim Wong resmi mengajukan permohonan talak cerai terhadap Paula Verhoeven pada 8 Oktober 2024 lalu. Permohonan talak cerai sutradara film Lembayung itu teregister dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS per 8 Oktober 2024.
Baim Wong dan Paula Verhoeven telah membina rumah tangga selama enam tahun dan dikaruniai dua orang anak. Mereka adalah Kiano dan Kenzo.
Advertisement