Liputan6.com, Jakarta Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik memaparkan berbagai tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan area tambang di wilayah Kalimantan Timur, yang mencakup lebih dari 5 juta hektare.
Akmal menyoroti bahwa meskipun banyak pemegang konsesi yang telah memberikan kontribusi positif bagi perekonomian dan masyarakat, tidak semua konsesi dikelola sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Advertisement
“Secara umum kita bahagia dan berkah bagi Indonesia dan juga bagi Kalimantan Timur sendiri, karena tentunya pendapatan negara akan ada dan juga ada kontribusinya kepada daerah. Tetapi, itu kalau pengelolaannya dilakukan dengan baik dan mengikuti kaidah-kaidah operasi tambang dan eksplorasi yang baik,” ujar Akmal dalam wawancara eksklusif bersama Liputan6.com pada Rabu (20/11/2024).
Ia menjelaskan bahwa kurangnya pengawasan di beberapa area tambang menjadi salah satu faktor utama yang membuka peluang bagi aktivitas ilegal.
“Tetapi dalam banyak hal, mereka yang pemilik konsesi kadang-kadang tidak sepenuhnya juga bisa mengelola konsensinya diberikan oleh negara dengan baik,” tegas Akmal.
“Sehingga beberapa titik yang mungkin pengawasannya tidak bagus, akhirnya dikelola secara ilegal oleh oknum-oknum tertentu. Nah inilah yang menjadi persoalan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Akmal juga mengingatkan bahwa dampak negatif dari pengelolaan tambang yang tidak bertanggung jawab nyata adanya. Ia mencontohkan sejumlah insiden tragis yang menimpa masyarakat, seperti kasus meninggalnya anak-anak di eks-tambang yang tidak ditutup kembali oleh aktivitas ilegal.
“Kemarin terjadi terakhir bagaimana kondisi meninggalnya beberapa anak-anak kita di eks-tambang yang tidak ditutup kembali oleh aktivitas ilegal,” tutur mantan Pj Gubernur Sulawesi Barat tersebut.
"Juga ada kemarin kita berduka, ada warga kita yang meninggal karena kecelakaan karena kendaraan pengangkut tidak melalui jalur holding yang seharusnya, tetapi menggunakan fasilitas negara," tambahnya.
Butuh Koordinasi Antar Pihak
Meski begitu, Akmal tetap mengapresiasi pemegang konsesi yang telah berkontribusi positif. Ia menyoroti bahwa pengelolaan yang dilakukan sesuai aturan dan prinsip keberlanjutan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat.
“Secara umum, 1.400 pemegang konsesi, termasuk PKP2B, justru memberikan banyak pendapatan, lapangan pekerjaan, dan juga program pemberdayaan masyarakat CSR," ujarnya.
Menurutnya, penyelesaian persoalan ini membutuhkan koordinasi yang lebih intens antara pemerintah pusat dan daerah.
“Ini menjadi dinamika yang harus duduk bersama antara negara atau pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, tentang bagaimana kita mengelola agar pertambangan itu betul-betul memberikan dampak bagi kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
Advertisement