Baim Wong Nantikan Kehadiran Pria yang Diduga Orang Ketiga dalam Rumah Tangganya di Sidang Cerai

Baim Wong merasa lega telah melalui sidang yang mengagendakan pembuktian ini.

oleh M Altaf Jauhar diperbarui 20 Nov 2024, 20:00 WIB
Baim Wong kirim doa dan empati kepada Muhyani yang menjadi tersangka gara-gara melawan maling kambing yang bawa golok. Maling itu kini tewas. (Foto: Dok. Instagram @baimwong)

Liputan6.com, Jakarta Baim Wong tak banyak berkomentar usai menjalani sidang lanjutan proses perceraian dengan Paula Verhoeven. Baim hanya mengaku merasa lega telah melalui sidang yang mengagendakan pembuktian ini. 

Total sebanyak 40 lebih bukti yang diserahkan Baim Wong, baik bukti tertulis maupun elektronik, terkait permohonan talak cerainya terhadap Paula Verhoeven. Ia juga mengaku menanti kehadiran sosok pria yang disebut-sebut sebagai orang ketiga dalam rumah tangganya.

Pasalnya, pria itu kabarnya dihadirkan sebagai saksi dalam sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven. Karenanya Baim sangat menanti hadirnya pria tersebut.

"Saya malah nungguin dia, katanya mau jadi saksi. Saya nungguin banget," aku Baim Wong di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2024).

 


Jika Bertemu

Baim Wong di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2024).

Diakui Baim, banyak yang ingin disampaikan kepada pria itu jika nantinya bertemu langsung. Ia memohon doa semoga pria itu dihadirkan, dan proses perceraian dengan Paula berjalan dengan lancar. 

"Aduh, banyak banget (yang mau disampaikan). Doain aja dia dateng lah, doain yang terbaik buat semua ya," kata Baim.

 


43 Bukti

Baim Wong di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2024).

Sementara itu, Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Baim menyebut proses sidang berjalan dengan lancar. Terdapat 43 bukti yang diserahkan dan disusul dengan bukti tambahan, termaksud bukti ahli. 

"Sidang Alhamdulillah berjalan lancar, buktinya ada 43 dan ada beberapa yang harus kita tambahin. Insya Allah dalam minggu depan dua minggu lagi kita juga akan mengajukan tambahan bukti dan juga kita akan mengajukan bukti ahli," jelas Fahmi.

 


Enggan Mengungkap

Ditanya lebih rinci mengenai bukti-bukti tersebut, Fahmi enggan mengungkapnya. Menurut Fahmi, hal itu menjadi materi persidangan dan tidak dapat dibuka di publik. 

"Tidak boleh saya jelaskan. Tapi buktinya terkait bukti tertulis juga bukti rekaman video. Seperti apa, itu materi dari proses pembuktian, jadi saya nggak boleh sampaikan," ucap Fahmi Bachmid.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya