Imbas Uang Nasabah Dibawa Kabur, OJK Panggil Manajemen KoinP2P

OJK telah memanggil Manajemen KoinP2P untuk meminta penjelasan latar belakang masalah dan langkah-langkah konkret penyelesaiannya.

oleh Agustina Melani diperbarui 21 Nov 2024, 11:40 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan telah melaksanakan langkah-langkah pengawasan secara ketat terhadap PT Lunaria Annua Teknologi (KoinP2P).(Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan telah melaksanakan langkah-langkah pengawasan secara ketat terhadap PT Lunaria Annua Teknologi (KoinP2P) atau anak usaha KoinWorks.

Hal ini  sehubungan dengan pemberitaan terkait KoinP2P yang melakukan penundaan pembayaran (standstill) kepada sebagian pemberi dana (lender) karena adanya penyalahgunaan dana oleh salah satu peminjam (borrower)-nya.

"Hal tersebut dilaksanakan untuk memastikan pelindungan secara optimal kepada para nasabah/masyarakat yang terdampak atas permasalahan dimaksud," ujar  Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi M. Ismail Riyadi, seperti dikutip dari keterangan resmi, Kamis (21/11/2024).

Ia menyebutkan, OJK telah memanggil Manajemen KoinP2P untuk meminta penjelasan latar belakang masalah dan langkah-langkah konkret penyelesaiannya.

Ia menuturkan, pihaknya juga memperoleh komitmen dari Manajemen KoinP2P untuk segera menyelesaikan permasalahan terkait dengan rencana penundaan pembayaran sebagian lender tersebut yang masih dalam proses pembahasan dengan para lender untuk mendapatkan kesepakatan bersama yang rasional dan fair secara business to business.

Serta dengan mematuhi ketentuan perundang-undangan, termasuk tetapi tidak terbatas pada pelindungan konsumen dan masyarakat.

"OJK memperoleh komitmen dari Pemegang Saham Pengendali (PSP) KoinP2P untuk segera melakukan penambahan modal disetor dalam rangka penguatan dan pengembangan, serta mendukung kelancaran operasional dan menjaga pelayanan kepada masyarakat/nasabah KoinP2P,” ujar dia.

Riyadi mengatakan, OJK juga sedang melakukan pemeriksaan secara langsung (on-site) terhadap KoinP2P. Dalam hal terdapat kelemahan implementasi kebijakan dan operasional, tata kelola, dan manajemen risiko, maupun pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, maka OJK akan melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk penegakan kepatuhan dan guna mewujudkan lembaga jasa keuangan Indonesia yang sehat dan berintegritas.

“OJK melakukan pemantauan secara ketat (closed-monitoring) terkait dengan progress dan realisasi komitmen Manajemen dan PSP KoinP2P tersebut, termasuk langkah-langkah perbaikan yang dilakukan,” kata dia.


Dana Pinjaman Diduga Dibawa Kabur, Anak Usaha Koinworks Siap Tanggung Jawab

KoinWorks Bank mengumumkan pencapaian kinerja positif dalam laporan kualitas aset produktif yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk kuartal pertama 2024. (Dok. KoinWorks Bank)

Sebelumnya, anak usaha perusahaan aplikasi keuangan KoinWorks, KoinP2P diduga menjadi korban kejahatan salah satu peminjam (borrower) berinisial M, pemilik grup bisnis MPP. Polisi turun tangan melakukan penyelidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, perwakilan dari KoinWorks telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Laporan dilayangkan pada 3 Oktober 2024 lalu.

"Benar, ada pelaporan (dari KoinWorks) pada 3 Oktober 2024," kata Ade Ary dalam keterangannya, Rabu (20/11/2024).

Ade Ary menerangkan, perwakilan KoinWorks melaporkan seseorang berinisial M. Akibat tindakan tersebut, KoinWorks ditaksir merugi hingga miliaran rupiah.

"Terlapornya MT, kerugian Rp360 miliar. Data dari slip Bank Indonesia," ucap dia.

Ade Ary mengatakan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa perwakilan dari KoinWorks sebagai saksi

"Sudah dilakukan panggilan klarifikasi kepada pelapor," ucap perwira menengah polisi ini.


KoinWorks Siap Tanggung Jawab

KoinWorks Bank mengumumkan pencapaian kinerja positif dalam laporan kualitas aset produktif yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk kuartal pertama 2024. (Dok. KoinWorks Bank)

Anak usaha perusahaan aplikasi keuangan KoinWorks, KoinP2P, berjanji bakal bertanggung jawab dalam melindungi para pemilik dana (lender) yang menjadi korban kejahatan salah satu peminjam (borrower) berinisial M, pemilik grup bisnis MPP.

Manajemen perusahaan peer to peer lending (P2P) ini bahkan telah membuat laporan kepada POLRI dan saat ini kasusnya sedang dalam tahap investigasi.

Hal ini ditegaskan Direktur KoinP2P, Jonathan Bryan. “Kami tidak kemana-mana. KoinP2P berkomitmen penuh menjaga integritas dan keamanan dana pemberi pinjaman, meminimalisir dampak, dan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menyelesaikan kasus ini secara efektif,” jelas Jonathan.

Bryan menjelaskan permasalahan yang dihadapi KoinP2P tidaklah mencerminkan kondisi para pelaku UMKM yang menjadi bagian dari ekosistem MPP.

Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan bahwa mereka peminjam yang baik dan berkomitmen tinggi dalam melakukan pembayaran.

Namun, dia mengakui jika membutuhkan waktu untuk mengembalikan dana lender tersebut. “Kami mengestimasi waktu dua tahun untuk memulihkan dana pemberi pinjaman yang terdampak. Kompensasi lima persen per tahun juga kami bagikan setiap bulannya,” katanya.


Bawa Kabur Dana Pemilik UMKM

KoinWorks Bank mengumumkan pencapaian kinerja positif dalam laporan kualitas aset produktif yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk kuartal pertama 2024. (Dok. KoinWorks Bank)

Adapun permasalahan gagal bayar dana lender disebabkan oleh dana pinjaman yang disalurkan KoinP2P ke perusahaan MPP untuk ekosistem supply chain di bawahnya tidak dibayarkan kembali.

Di industri keuangan, terdapat istilah supply chain financing, di mana institusi keuangan bisa memberi pinjaman ke bisnis di bawah ekosistem supply chain yang lebih besar. Sehingga, uang yang dipinjamkan pasti produktif dan UMKM mengalami kenaikan keuntungan dan kelancaran arus kas (cash flow).

Agar proses lebih aman, penagihan ke UMKM dilakukan lewat distributor besar. “Semua berjalan baik dan bisnis model ini sudah teruji. Semua menjadi rusak ketika pemilik MPP berbuat jahat dengan membawa kabur dana pemilik UMKM yang seharusnya dibayarkan ke para lender,” kata Jonathan.

Suntikan Modal Baru

Jonathan mengatakan, KoinP2P mengupayakan suntikan modal baru, mengalokasikan keuntungan untuk memulihkan dana pemberi pinjaman yang terdampak, dan berupaya mengejar oknum M lewat jalur hukum agar mengembalikan uang yang dibawa kabur.

Ditegaskan jika kasus KoinP2P murni kejahatan keuangan yang dilakukan pihak peminjam, bukan karena fraud manajemen. Selain itu, perseroan bertanggung jawab untuk mencari win win solution dengan prioritas utama melindungi kepentingan para lender.

Dikatakan, KoinP2P adalah platform pinjaman produktif dan bukan pinjaman konsumtif seperti pinjaman online (pinjol). Platform peer-to-peer lending ini telah mendanai lebih dari 11.000 bisnis UMKM.

 

Infografis Jurus Pemerintahan Prabowo - Gibran Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya