Resmi, Kopi Robusta Java Banyuwangi Diberikan Indikasi Geografis

Kementerian Hukum melalui Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual secara resmi menerbitkan sertifikat pencatatan Indikasi Geografis (IG) terhadap Kopi Robusta Java Banyuwangi.

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 24 Nov 2024, 19:00 WIB
Plt Bupati Banyuwangi Sugirah menerima sertifikat pencatatan indikasi Geofgrafis (IG) terhadap Kopi Riobusta Java Banyuwangi (Istimewa)

Liputan6.com, Banyuwangi - Kementerian Hukum melalui Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual secara resmi menerbitkan sertifikat pencatatan Indikasi Geografis (IG) terhadap Kopi Robusta Java Banyuwangi. Sertifikat Indikasi Geografis Kopi Robusta Java Banyuwangi diserahkan langsung Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum, Razilu, kepala Plt. Bupati Banyuwangi Sugirah di Kantor Bupati Banyuwangi.

Razilu menjelaskan proses mendapatkan sertifikasi IG untuk Kopi Robusta Java Banyuwangi melalui proses panjang. Dimulai sejak 2022 melalui kerja sama antara Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi, MPIG Kopi Robusta Bumi Blambangan (MPIG-KRBB), dan Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Jember.

“Karakteristik dan ciri khas kopi robusta Banyuwangi yang telah diakui itu, harapannya perkembangan usaha Kopi Robusta Java Banyuwangi mendapatkan perlindungan hukum, mendapat pengakuan atas mutu dan kekhasan produk, dan melestarikan tradisi tata cara produksi kopi (adat istiadat) yang telah ada di Kabupaten Banyuwangi,” kata Razilu, Kamis (21/11/2024)

Indikasi Geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang/produk karena faktor lingkungan geografis seperti faktor alam, faktor manusia atau kombinasi keduanya yang memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu.

Tim Kemenkumham yang dipimpin tim ahli Indikasi Geografis (IG) DJKI pada Juli 2024 telah melakukan pemeriksaan substantif. Salah satunya dengan diskusi langsung bersama beberapa kelompok tani untuk memperoleh informasi sebanyak-banyaknya terkait Kopi Robusta Java asal Banyuwangi untuk ditindaklnjuti dalam rapat penetapan kelayakannya sebagai IG.

“Kabupaten Banyuwangi adalah salah satu penyumbang produksi kopi Robusta di Jawa Timur dengan luas wilayah perkebunan kopi mencapai 9.778 hektar, dengan kontur tanah berbukit-bukit dengan rata-rata ketinggian tanam bervariasi antara (100 -1.000) mdpl, yang dianggap ideal untuk pohon kopi Robusta,” kata Plt Bupati Sugirah.

Adapun penghasil kopi robusta di Banyuwangi, yakni area Gunung Raung dan Gunung Ijen. Ditopang bibit unggul dan topografi, kopi robusta Banyuwangi terutama yang di lereng Gunung Raung mampu menghasilkan cita rasa unik. Ada kombinasi rasa acid dengan karamel coklatnya yang terasa di lidah.


Pasok Pasar Eropa

Kopi robusta Banyuwangi telah diekspor dan memasok pasar Eropa, antara lain Swiss, Italia. Bahkan di tengah pandemi Covid 2020 lalu, Banyuwangi masih konsisten mengekspor kopi unggulannya untuk memasok pasar Eropa. “Karena kopi olahan kita ada rasa khas seperti coklat yang disukai lidah orang Italia,” kata Sugirah.

Sugirah berharap dengan disahkannya IG Kopi Robusta Banyuwangi ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, tetapi menjadi cerminan kekayaan alam dan budaya yang dimiliki Banyuwangi. 

“Dengan disahkannya IG kopi robusta Banyuwangi ini akan mempromosikan produk unggulan kopi kita sebagai bagian dari kekayaan budaya serta upaya perlindungan terhadap penyalahgunaan, pemalsuan serta membantu mempertahankan identitas khas kopi asal kita,” kata Sugirah. 

Dalam kesempatan itu, Sugirah mengungkapkan bahwa pemkab akan terus memfasilitasi produk-produk khas daerah yang lain untuk mendapatkan pengakuan kekayaan intelektual. Selain kopi, pemkab juga mendaftarkan Durian Merah untuk mendapatkan IG. "Durian merah sudah kita daftarkan, tinggal melengkapi beberapa dokumen yang masih kurang. Pemkab juga menyiapkan pendaftaran IG untuk manggis, kakao, dan kopi excelsa,” pungkasnya.

Infografis 6 Jenis Minuman Kopi yang Populer. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya