Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menggelar rapat koordinasi terkait peraturan di bidang pangan, pada Kamis (21/11). Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, serta Direktur Utama BULOG, Wahyu Suparyono.
"Kita menyelesaikan rapat koordinasi pertama, di mana ada beberapa usulan mengenai Peraturan Presiden, (Perpres)" kata Zulhas kepada wartawan di Graha Mandiri, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024).
Advertisement
Zulhas menerangkan, usulan yang dimaksud terkait perubahan Perpres tentang neraca komoditas, Perpres penyaluran pupuk subsidi, Perpres perubahan kewenangan Badan Pangan Nasional dan Badan Karantina Indonesia, serta penyuluhan pertanian.
"Nah tadi memang tidak mudah ternyata ada Undang-Undang, ada aturan otonomi daerah dan lain-lain, sehingga baru tadi kita selesaikan," kata Zulhas.
Rapat tersebut menghasilkan 4 kesepakatan yaitu kewenangan neraca komoditas yang kini tidak hanya masuk dalam lingkup kerja Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, tetapi juga masuk dalam Badan Pangan Nasional.
Kesepakatan kedua, adalah terkait penyaluran pupuk yang akan diharmonisasi dan memangkas beberapa syarat. “Dulu ada banyak SK dari Bupati, Gubernur, hingga SK dari Menteri Perdagangan. Sekarang dipangkas langsung cukup SK Mentan. Mentan tugaskan PT Pupuk Indonesia langsung ke penyalur atau ke kios, atau Gapoktan. Tinggal mana yang sudah siap," jelas Zulhas.
Selanjutnya, ada kesepakatan mengenai transformasi kelembagaan Perum Bulog. Menurut Zulhas fungsi Bulog harus dikembalikan untuk mencapai swasembada pangan.
Namun Zulhas menyebut, kepastian mengenai perubahan kelembagaan Bulog masih dibahas lebih lanjut dalam beberapa waktu mendatang. "Sudah disepakati tadi yang penting lembaganya akan ada perubahan nanti seperti apa, kita bahaskan lagi minggu depan Marathon," bebernya.
Keempat, adalah mengenai penyaluran subsidi pupuk, di mana penyalurannya akan diubah dalam bentuk volume. "Kita putuskan volumenya 9,55 juta ton. Kalau uang kurang menyesuaikan," imbuhnya.
Pengusaha Tak Bisa Sembarangan Impor Susu, Menko Pangan: Utamakan Produksi Lokal
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menegaskan industri pengolah susu (IPS) tak bisa sembarangan mengimpor susu. Produksi lokal harus lebih dulu dimanfaatkan.
Dia turut meminta Kementerian Perdagangan untuk mengkaji ulang dan memperketat aturan impor susu. Langkah ini diambil merespons protes dari peternak susu di Boyolali yang membuang susu karena ditolak IPS.
“Kita sudah minta berkoordinasi dengan Kemendag agar diutamakan produksi dalam negeri. Jika kurang baru impor,” ujar Menko Zulkifli Hasan, mengutip keterangan resmi, Sabtu (16/11/2024).
Dia juga meminta penyerapan susu produksi peternak lokal sebagai syarat bagi Industri untuk impor susu. Dengan begitu, peternak lokal punya kepastian penyerapan dari industri.
“Sedang kita godok dengan Kemendag. Nanti itu yang boleh (impor) itu tidak semuanya. Yang boleh impor susu ya pelaku industri yang terlebih dulu menyerap susu hasil peternak lokal sehingga tidak terjadi lagi apa yang di Boyolali,” tegas Zulhas.
Dia menegaskan kembali, kualitas susu produksi lokal tak kalah dengan susu impor. Jika ternyata tak sesuai standar, dia meminta industri melalukan pembinaan peternak lokal.
“Kalau (soal) kualitas tidak layak peternaknya dibimbing dong, ya kan,” sambungnya.
Advertisement
Mentan Blokir Izin Impor 5 Perusahaan
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mewajibkan industri pengolah susu (IPS) menyerap susu hasil produksi peternak lokal. Bahkan, ada 5 perusahaan yang izin impor susu diblokir sementara.
Langkah ini merespons keluhan peternak dan pengepul susu yang hasil produksinya tidak diserap oleh industri. Dugaannya, karena industri lebih memilih menggunakan susu impor.
"Tetapi untuk sementara, izin Pak Mensesneg, kami izin atas izin Pak Mensesneg, ada 5 perusahaan, impornya kami tahan dulu," kata Mentan Amran, usai audiensi dengan peternak dan pelaku industri susu di Kantor Kementan, Jakarta, Senin (11/11/2024)
Dia setidaknya akan menahan izin impor itu hingga Kamis, 14 November 2024, baru kemudian akan dibuka lagi. Namun, pembatasan ini hanya berlaku bagi 5 perusahaan, sementara yang lainnya masih tetap bisa impor asalkan menyerap hasil peternak lokal.
"Setelah kami kunjungan hari Kamis, ketemu semua, sudah damai di bawah, bergerak seluruh Indonesia, kami lepas kembali. Tetapi seluruh industri yang baik, hari ini izinnya bisa diambil kembali, dikeluarin hari ini. Tetapi ada 5 perusahaan, itu kami tahan izinnya sampai semua kondusif seluruh Indonesia," jelasnya.