Liputan6.com, Jakarta Di masa lalu, kesuksesan seorang musisi diukur dari jumlah album fisik yang terjual. Namun, dengan berkembangnya era digital, kebiasaan mendengarkan musik telah bergeser ke platform streaming.
Akibatnya, model perhitungan royalti berbasis penjualan album fisik tidak lagi relevan. Sebagai solusi atas tantangan ini, hadir Sistem Manajemen Royalti (SMR), sebuah sistem digital terintegrasi yang mendata pemutaran musik dan mendistribusikan royalti secara transparan.
Advertisement
SMR mengumpulkan data dari berbagai platform streaming digital, yang kemudian dapat diakses secara real-time oleh musisi maupun lembaga pengelola royalti.
“Melalui SMR, musisi dan pencipta lagu dapat memantau royalti mereka langsung lewat dashboard yang mudah dipahami. Data disajikan secara real-time untuk memastikan transparansi penuh bagi semua pihak,” ungkap Stella, Head of Marketing Communication di VNT Networks, perusahaan dalam negeri yang mengembangkan SMR.
Solusi Khusus untuk Pengelola dan Pemegang Hak Cipta
SMR dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan berbagai pihak dalam ekosistem musik. Untuk lembaga pengelola, terdapat SMR untuk LMKN dan SMR untuk LMK, sedangkan untuk pemegang hak cipta tersedia SMR untuk Songwriter, Performer, dan Producer.
Sistem ini memungkinkan pemegang hak cipta memantau pemutaran karya mereka dan mendapatkan laporan transparan tentang royalti yang diterima.
Advertisement
Dampak Besar bagi Musik Indonesia
Stella berharap implementasi SMR dapat memberikan dampak positif bagi industri musik tanah air.
“Dengan sistem terpadu, royalti dapat diterima tepat waktu dan adil. Hal ini tidak hanya meningkatkan kepercayaan pada LMKN, tetapi juga memperkuat posisi musik Indonesia di kancah internasional,” tambahnya.
Melalui SMR, musik Indonesia berpotensi semakin bersinar di era digital global.