Liputan6.com, Jakarta Harga mobil baru yang melambung tinggi membuat masyarakat beralih ke mobil bekas. Fenomena ini diungkapkan oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), yang melihat peningkatan signifikan dalam penjualan mobil bekas.
"Transparansi informasi dan harga yang lebih kompetitif membuat mobil bekas semakin diminati," ungkap Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara, dalam Forum Editor Otomotif di Jakarta, Kamis (21/11/2024). Ia juga menambahkan bahwa banyak pemilik mobil bekas yang jujur dan memberikan jaminan atas kondisi kendaraan mereka.
Advertisement
Faktor utama di balik tren ini adalah menurunnya daya beli masyarakat. Kesenjangan yang lebar antara pendapatan dan harga mobil baru memaksa banyak orang untuk memilih opsi mobil bekas.
"Jika tidak ada tindakan segera, ekosistem industri otomotif nasional terancam," tegas Kukuh. Gaikindo pun mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret, salah satunya adalah memberikan kembali insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP).
"Kebijakan ini dinilai efektif dalam meningkatkan penjualan mobil baru pada tahun 2011. Stimulus pajak terbukti efektif mendorong penjualan," ujar Kukuh.
Gaikindo juga meminta penyesuaian tarif pajak untuk mendorong volume penjualan mobil.
Penjualan Mobil pada 2025 Diprediksi Tak Sampai 1 Juta Unit Lagi
Menilik kondisi terkini, Gaikindo memprediksi penjualan mobil di tahun 2024 tidak akan melebihi 850 ribu unit. Proyeksi penjualan tahun 2025 diperkirakan lebih rendah lagi, dengan rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.
"Penjualan tahun 2025 diproyeksikan tidak lebih dari satu juta unit," kata Kukuh.
Ia mengingatkan bahwa berdasarkan data, kenaikan pajak selalu berdampak pada penurunan penjualan, yang pada akhirnya merugikan industri otomotif, mulai dari produksi hingga tenaga kerja.
Advertisement