Gibran Minta Menteri Pendidikan Hapus Sistem Zonasi dan Tambah Pelajaran Programming

Gibran menilai, PPDB sistem zonasi belum bisa diterapkan di semua wilayah Indonesia karena beragam kendala, seperti fasilitas hingga kualitas guru yang belum merata.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 21 Nov 2024, 20:45 WIB
Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka saat meninjau uji coba program makan bergizi gratis di SMPN 270 Jakarta, Rabu (23/10/2024). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka memantapkan komitmen pemerintan untuk menyambut Indonesia Emas 2045. Kuncinya, menurut Gibran, diperlukan sumber data manusia (SDM) unggul melalui perbaikan sistem pendidikan. 

Menurut Gibran, salah satu cara mewujudkan misi tersebut adalah dengan menghapus kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi.

Gibran mengaku sudah meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti untuk menghapus kebijakan peninggalan menteri terdahulu tersebut. 

“Saya sampaikan secara tegas ke pak menteri pendidikan, 'pak ini zonasi harus dihilangkan',” kata Gibran saat berpidato dalam acara Pembukaan Tanwir I Pemuda Muhammadiyah di Hotel Aryaduta Jakarta, Jumat (21/11/2024).

Selain itu, guna menggenjot kecerdasan pelajar Indonesia, Gibran juga meminta ada pelajaran soal coding, programming, hingga digital marketing di sekolah.

“Penting sekali untuk mengajarkan anak-anak kita dari muda pentingnya coding, programming, digital marketing’,” ujar mantan Wali Kota Solo ini. 

Gibran menegaskan, misi menuju Indonesia Emas 2045 bukanlah pekerjaan orang per orang. Dia mengajak, semua pihak terlibat untuk mewujudkan momentum yang hanya datang satu kali tersebut.

“Jadi bapak ibu sekali lagi ya kita harus sama-sama kerja keras kerja fokus kerja cerdas untuk menuju Indonesia emas 2045,” ucap Gibran Rakabuming Raka menandasi. 


Gibran Minta Sistem Zonasi Dikaji Ulang

Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka, meminta para Kepala Dinas Pendidikan di seluruh Tanah Air untuk mengkaji ulang mengenai sistem Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi. (Winda Nelfira).

Sebelumnya diberitakan, Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka, meminta para Kepala Dinas Pendidikan di seluruh Tanah Air untuk mengkaji ulang mengenai sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi.

Hal tersebut disampaikan Gibran dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah yang dihadiri Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti dan seluruh Kepala Dinas Pendidikan di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jakarta Selatan, Senin (11/11/2024).

Gibran menyoroti persoalan ini lantaran melihat tidak meratanya keberadaan guru-guru di setiap sekolah yang ada di berbagai provinsi di Indonesia. Meski begitu, dia tak menampik zonasi untuk PPDB merupakan program yang baik.

"Jadi bapak-ibu, zonasi ini program yang baik. Tapi silakan nanti bapak-ibu selama rakor mungkin bisa memberi masukan karena jumlah guru kita itu belum merata. Ada provinsi, tempat-tempat yang kelebihan guru, ada provinsi, tempat-tempat yang kekurangan guru," kata Gibran.

 


Alasan Sistem Zonasi Belum Bisa Diterapkan di Semua Wilayah

Berdasarkan aturan PPDB Jakarta tahun 2024, jalur yang dibuka bagi jenjang Sekolah Dasar (SD) antara lain jalur zonasi 73 persen, afirmasi 25 persen, dan perpindahan tugas orangtua/anak guru/anak tenaga pendidikan sebesar dua persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Menurut Gibran program PPDB jalur zonasi belum bisa diterapkan di semua wilayah. Gibran juga merujuk pada pengalamannya saat menjabat Wali Kota Solo, dimana dia kerap menerima keluhan yang sama terkait sistem zonasi.

"Jadi intinya bapak-ibu, ini mohon dikaji lagi, apakah akan diteruskan atau apakah akan kembali ke sistem yang lama. Silakan nanti didiskusikan," ujar dia

Gibran menyatakan, selain jumlah guru yang belum merata, fasilitas di setiap sekolah di Tanah Air juga belum merata. Sehingga, sering ditemukan adanya peserta didik yang rela pindah domisili demi bisa mengecap pendidikan di sekolah yang diinginkan.

"Tiap tahun fenomenanya sama. Pasti ada kenaikan ini apa, perpindahan domisili menjelang BPDP. Ini perlu dikaji lagi," kata dia.

  

Infografis Jokowi Pertimbangkan Hapus PPDB Sistem Zonasi. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya