Dua Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil di Bandar Lampung Dibekuk Saat Akan Kabur ke Pulau Jawa

Kedua pelaku dibekuk polisi di dalam sebuah Kapal Portlink yang sedang berlayar dari pemberangkatan Pelabuhan Bakauheni dengan tujuan Pelabuhan Merak, Banten, Kamis (21/11/2024) sore.

oleh Ardi Munthe diperbarui 22 Nov 2024, 13:35 WIB
YS (41) dan DS (30) warga Jakarta Barat diringkus tim gabungan KSKP Bakauheni dan KSKP Merak atas kasus pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil di parkiran salah satu hotel di Kota Bandar Lampung. Foto : (Istimewa).

Liputan6.com, Lampung - Dua pria asal Jakarta Barat berinisial YS (41) dan DS (30) diringkus tim gabungan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni dan KSKP Merak atas kasus pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil di tempat parkir salah satu hotel di Kota Bandar Lampung.  Kedua pelaku dibekuk polisi di dalam sebuah Kapal Portlink yang sedang berlayar dari pemberangkatan Pelabuhan Bakauheni dengan tujuan Pelabuhan Merak, Banten, Kamis sore (21/11/2024). Mereka membawa kabur Rp60 juta hasil curian dengan modus pecah kaca yang terjadi di parkiran salah satu hotel di Bandar Lampung, Kamis (21/11/2024) siang.

Aksi penangkapan keduanya berlangsung cukup menegangkan. Berdasarkan rekaman video yang diterima Liputan6.com, kedua pelaku sempat berupaya melawan petugas saat proses pengamanan. Beberapa penumpang kapal pun terlihat berkumpul menyaksikan petugas kepolisian membekuk kedua pencuri tersebut.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol. Mukhammad Hendrik Apriliyanto mengonfirmasi bahwa petugas KSKP Bakauheni berkerja sama dengan KSKP Merak meringkus dua pencuri tersebut di dalam Kapal Portlink yang sedang berlayar. "Iya benar, kemarin sore dua pelaku pencurian dengan modus pecah kaca di Kota Bandar Lampung berinisial YS dan DS berhasil diringkus oleh tim gabungan KSKP Bakauheni dan KSKP Merak di dalam Kapal Portlink. Kedua pelaku ini warga Jakarta Barat," kata Hendrik, Jumat (22/11/2024).

Hendrik menuturkan, korban baru saja mengambil uang sebesar Rp60 juta untuk kegiatan kampus di salah satu hotel yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pencurian tersebut. Uangnya diletakkan oleh korban di dalam mobil yang sengaja diparkir di hotel yang sama. "Jadi korban ini baru saja menarik uang tunai sebesar Rp60 juta untuk workshop kegiatan kampus STKIP PGRI di hotel tersebut. Sesampainya di hotel, korban masuk sebentar ke kamar hotel, kemudian kembali lagi ke mobil yang sedang diparkirkan. Saat itu korban kaget melihat kondisi kaca pintu mobil sebelah kirinya sudah pecah dan uang Rp60 juta pun telah raib," tuturnya.

Selanjutnya, korban pun melaporkan peristiwa dugaan pencurian itu ke Mapolresta Bandar Lampung. Polisi yang menerima informasi ini pun langsung menuju TKP dan melakukan penyelidikan. "Dalam serangkaian penyelidikan dan olah TKP, kami mendapati rekaman kamera pengawas (CCTV) bahwa ada dua pria yang terlihat memecahkan kaca mobil korban. Setelah mendapatkan ciri-ciri serta identitas keduanya, kami langsung bekerja sama dengan Polres Lampung Selatan untuk melakukan pencegatan keduanya di wilayah Pelabuhan Bakauheni dan syukur alhamdulillah keduanya berhasil diamankan," imbuhnya.

Ia menambahkan, saat ini kedua pelaku telah dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Ini masih kami kembangkan terlebih dahulu untuk mengungkap apakah ada pelaku lain yang juga ikut terlibat dalam aksi pencurian ini," pungkasnya. 

 

 

 

 

 

 

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya