Intip Kinerja Kripto ATOM Coin 22 November 2024

Jaringan Cosmos memiliki token kripto utilitasnya sendiri yang disebut ATOM Coin. Cryptocurrency ini juga memiliki peran dalam tata kelola jaringan.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 22 Nov 2024, 14:00 WIB
Cosmos menyebut dirinya sebagai proyek yang memecahkan beberapa "masalah tersulit" yang dihadapi industri blockchain. (Foto By AI)

Liputan6.com, Jakarta - Cosmos menyebut dirinya sebagai proyek yang memecahkan beberapa "masalah tersulit" yang dihadapi industri blockchain. Salah satunya bertujuan untuk menawarkan solusi protokol blockchain proof-of-work seperti Bitcoin yang lambat, mahal, tidak dapat diskalakan, dan berbahaya bagi lingkungan.

Dilansir dari Coinmarketcap, tujuan lain dari proyek ini termasuk membuat teknologi blockchain tidak terlalu rumit dan sulit bagi pengembang berkat kerangka kerja modular yang mendemistifikasi aplikasi terdesentralisasi. 

Jaringan Cosmos memiliki token kripto utilitasnya sendiri yang disebut ATOM Coin. Pada 2016, white paper untuk Cosmos diterbitkan dan penjualan token diadakan pada tahun berikutnya. Token ATOM diperoleh melalui algoritma hybrid proof-of-stake. Cryptocurrency ini juga memiliki peran dalam tata kelola jaringan.

Menurut data dari Coinmarketcap, Jumat (22/11/2024) harga ATOM Coin adalah Rp 104.583 dengan volume perdagangan 24 jam sekitar Rp 5,79 triliun.

ATOM Coin melesat 8,68 persen dalam 24 jam terakhir. Sedangkan untuk peringkat Coinmarketcap saat ini adalah 46 dengan kapitalisasi pasar Rp 40,90 triliun. Hingga saat ini telah terjadi peredaran suplai sekitar 390,9 juta ATOM dari maksimal suplai tidak tersedia.

Pendiri Cosmos

Pintu gerbang ke ekosistem Cosmos adalah Jae Kwon, Zarko Milosevic, dan Ethan Buchman. Meskipun Kwon masih terdaftar sebagai arsitek utama, dia mengundurkan diri sebagai CEO pada 2020. 

Dia menyatakan, masih menjadi bagian dari proyek tetapi terutama berfokus pada inisiatif lain. Dia sekarang telah digantikan sebagai CEO Tendermint oleh Peng Zhong, dan seluruh dewan direksi diberi penyegaran yang cukup besar. 

Tujuan mereka termasuk meningkatkan pengalaman bagi pengembang, menciptakan komunitas yang antusias untuk Cosmos, dan membangun sumber daya pendidikan sehingga lebih banyak orang mengetahui kemampuan jaringan ini.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

 

 


Otoritas Bank Eropa Terbitkan Pedoman untuk Perketat Pengawasan Kripto

Ilustrasi Kripto. (Foto By AI)

Sebelumnya, Otoritas Perbankan Eropa (EBA) telah merilis pedoman baru yang bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap langkah-langkah pembatasan Uni Eropa untuk penyedia layanan pembayaran (PSP) dan penyedia layanan aset kripto (CASP).

Dilansir dari Yahoo Finance, Senin (18/11/2024), pengumuman yang dikeluarkan pada 14 November ini menunjukkan komitmen Uni Eropa untuk memperkuat kerangka regulasi yang mengatur transaksi keuangan, termasuk transfer kripto.

Pedoman tersebut menetapkan tanggung jawab penyedia layanan saat mentransfer dana atau mata uang kripto, memastikan kepatuhan terhadap sanksi nasional dan di seluruh Uni Eropa. 

Menurut EBA, langkah-langkah ini terintegrasi dengan mulus dengan kerangka tata kelola dan manajemen risiko yang lebih luas untuk mengurangi risiko operasional dan hukum.

Kontrol dan kebijakan yang lemah dalam lembaga keuangan, termasuk CASP, berpotensi melemahkan rezim langkah-langkah pembatasan Uni Eropa. EBA menekankan kerentanan tersebut tidak hanya dapat membuat lembaga terpapar risiko tetapi juga memfasilitasi penghindaran aturan, yang membahayakan stabilitas ekosistem keuangan.

Untuk mengatasi risiko ini, pedoman tersebut mengamanatkan penggunaan sistem penyaringan yang kuat untuk mencegah entitas atau individu melanggar tindakan pembatasan atau menghindari sanksi UE.

Berlaku Desember 2025

Pedoman baru tersebut akan berlaku secara resmi mulai 30 Desember 2025, yang memberikan waktu yang cukup bagi lembaga untuk beradaptasi dengan persyaratan peraturan yang lebih ketat. 

Pedoman ini melengkapi reformasi legislatif Anti Pencucian Uang (AML) dan Penanggulangan Pendanaan Terorisme (CFT) UE yang lebih luas.

 

 


57 Persen Investor Institusi Optimistis dengan Masa Depan Kripto

Kripto. Dok: Traxer/Unsplash

Sebelumnya, menurut laporan terbaru dari Future Finance dari Sygnum Bank, investor institusional semakin optimis terhadap mata uang kripto. Menurut laporan tersebut, 57 persen responden bermaksud untuk meningkatkan alokasi mata uang kripto mereka. 

Dilansir dari Yahoo Finance, Jumat (15/11/2024), dari jumlah tersebut, 31 persen berencana untuk melakukannya pada kuartal berikutnya.

Peraturan yang lebih jelas di seluruh dunia memicu sentimen positif ini. Pengenalan ETF Bitcoin Spot AS merupakan pemicu yang mungkin untuk peningkatan penggunaan institusional.

Jajak pendapat, yang melibatkan 400 investor dari 27 negara, mengungkapkan selera risiko yang tinggi. Hanya 5 persen yang bermaksud untuk mengurangi eksposur mata uang kripto mereka.

Investasi token tunggal tetap populer, dengan 44 persen memilih strategi ini. Kejelasan peraturan telah mengalihkan perhatian dari kepatuhan dan menuju risiko khusus pasar. Namun, volatilitas dan masalah keamanan tetap menjadi tantangan utama.

Daya tarik ke Investor

Investor tertarik pada solusi lapisan-1 yang dapat diskalakan, khususnya Bitcoin, Solana, dan stablecoin. Infrastruktur Web3 mendapatkan daya tarik, sedangkan minat terhadap DeFi telah berkurang karena kerentanan keamanan.

Preferensi institusional telah beralih dari real estat ke saham, obligasi korporasi, dan reksa dana sejak 2023. Tren ini mencerminkan tumbuhnya keyakinan terhadap potensi jangka panjang pasar kripto.

 


Kapitalisasi Pasar Kripto Berhasil Tembus USD 3,2 Triliun

Ilustrasi Kripto atau Penambangan kripto. Foto: Freepik

Sebelumnya, data dari Coingecko menunjukkan kapitalisasi pasar kripto telah mencapai USD 3,2 triliun atau setara Rp 50.863 triliun (asumsi kurs Rp 15.894 per dolar AS) pada Kamis, 14 November 2024.

Dilansir dari Yahoo Finance, Jumat (15/11/2024), ini didorong karena terpilihnya Donald Trump sebagai presiden AS yang memicu spekulasi regulasi AS yang lebih bersahabat dapat mengantarkan ledakan baru untuk semua sudut kelas aset.

Di sisi lain, Indeks Dominasi Bitcoin, yang mengukur pangsa bitcoin di pasar kripto secara keseluruhan, mencapai 61,39 persen, level yang tidak terlihat sejak Maret 2021

Dominasi Bitcoin yang meningkat di pasar mungkin disebabkan oleh fokus lembaga pada aset kripto, rencana Trump untuk persediaan bitcoin yang strategis, dan perkembangan teknis.

Bitcoin juga sempat mencatat rekor tertinggi barunya yaitu di atas USD 93.000 atau setara Rp 1,47 miliar. Bitcoin telah menunjukkan kinerja signifikan sepanjang beberapa pekan terakhir.

Selain itu aset kripto alternatif atau sering disebut Altcoin juga cenderung bergerak ke arah yang sama dengan bitcoin, altcoin belum mampu mengimbangi mata uang kripto terbesar dan terpopuler di dunia sejauh ini dalam kenaikan ini.

Dogecoin salah satunya, yang merupakan mata uang kripto alternatif yang menonjol yang menentang tren saat ini, naik 145 persen terhadap bitcoin selama sebulan terakhir.

Kinerja yang lebih baik ini diperkirakan karena hubungan dekat Elon Musk dengan kampanye Trump yang menang, karena Musk telah menjadi pendukung utama mata uang kripto yang berfokus pada meme tersebut di masa lalu.

 

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya