Kapolda Sumbar: Kabag Ops Tembak Mati Kasat Reskrim Solok Selatan dari Jarak Dekat

Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak mati rekan sejawatnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Riyanto Anshari. Penembakan dilakukan setelah Ulil dan anak buahnya baru saja menangkap tersangka kasus tambang ilegal.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 22 Nov 2024, 14:15 WIB
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono. (Foto: padangpariaman.sumbar.polri.go.id)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono menyampaikan kasus penembakan yang dilakukan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar hingga menewaskan rekan sejawatnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Riyanto Anshari.

Kapolda Sumbar menyebut, AKP Dadang melepaskan tembakan ke arah AKP Ulil dari jarak dekat. Salah satu peluru diketahui mendarat di kepala korban.

“Yang dilakukan oleh oknum ini adalah melakukan tembakan, diduga melakukan tembakan, diduga kuat melakukan tembakan dari jarak dekat terhadap korban yang akhirnya korban meninggal dunia,” tutur Suharyono kepada wartawan, Jumat (22/11/2024).

AKP Ulil Riyanto Anshari ditembak mati di parkiran Polres Solok Selatan pada Jumat dini hari tadi. Pada Kamis malam, petugas Satreskrim sendiri baru saja menangkap seseorang terkait kasus dugaan tambang ilegal dan tengah melakukan pemeriksaan. Saat masuk pukul 00.43 WIB dini hari, para penyidik dikagetkan dengan suara letusan senjata api.

Baru Dapat Penghargaan Kapolda

“Ini sesuatu yang tidak kami duga, karena pada awalnya penegakan hukum ini sudah kami apresiasi, bahkan terhadap AKP Ulil ini sudah kami berikan penghargaan, apresiasi,” ucap Suharyono.

“Sudah dua kali bertemu saya di ruangan maupun di rumah dinas, di dua hari kemarin juga bertemu lagi di saat ada rakernis reserse kriminal umum terutama identifikasi, saya bertemu lagi dan memberikan apresiasi kepada yang bersangkutan atas prestasi penegakan hukum terhadap tambang, terutama galian C yang ada di Solok Selatan yang diduga ilegal,” sambungnya.

Jenazah almarhum Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Riyanto Anshari pun dibawa ke RS Bhayangkara Kota Padang. Sementara pelaku yakni Kabag Ops AKP Dadang Iskandar telah menyerahkan diri dan diperiksa secara intensif.

“Memang untuk awal ini sebenarnya kami belum merilis, kecuali menyampaikan dugaan, karena kita sedang prosesi untuk pengantaran jenazah ke Makassar. Sehingga pada awal ini pastinya juga kami sampaikan, juga mengingat media pastinya juga masyarakat membutuhkan informasi yang akurat terkait dengan hal ini,” kata Suharyono menandaskan.


Pelaku Terancam Dipecat

Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, pelaku penembakan sesama koleganya di institusi kepolisian RI. (Liputan6.com/ Dok Ist)

Sebelumnya diberitakan, Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Riyanto Anshari usai menangkap tersangka kasus tambang ilegal galian C. Peristiwa itu terjadi saat pemeriksaan dilakukan di Polres Solok Selatan.

“Di saat penegakan hukum tadi malam ada peristiwa yang seperti saya sampaikan tidak terduga sebelumnya, bahkan mungkin dari anggota penegakan hukum sendiri, yaitu AKP Ulil dan kawan-kawan, yaitu salah satu perwira polisi yang jabatannya adalah Kabag Ops, itu melakukan perbuatan yang sangat tidak terpuji dan sangat tercelah,” tutur Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono kepada wartawan, Jumat (22/11/2024).

Suharyono menyebut, Kabag Ops AKP Dadang langsung menyerahkan diri usai melakukan penembakan. Sementara Kasat Reskrim AKP Ulil Riyanto dinyatakan meninggal dunia di tempat.

“Dalam waktu kurun tidak terlalu lama, oknum tersangka ini juga menyerahkan diri ke Polsek dengan upaya-upaya tertentu, dan sampai saat ini secara intensif sedang kita dalami apa yang menjadi motifnya,” ucap Kapolda Sumbar.

Terancam Dipecat Dia belum mengulas lebih jauh perihal penembakan tersebut. Namun yang pasti, sanksi tegas pidana dan etik yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) menanti Kabag Ops AKP Dadang.

“Pastinya tindakannya tegas. Dalam minggu ini kami upayakan sudah ada proses PTDH. Dalam minggu ini, setidak-tidaknya sampai tujuh hari ke depan saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri dan juga dari pusat juga,” ungkapnya.

“Ini tindakan yang harus tegas kepada siapapun yang menghalang-halang penegakan hukum yang sangat mulia ini,” kata Suharyono menandaskan.   


Komisi III DPR Akan Datangi Polda Sumbar

"Pimpinan dan anggota Komisi III yang saya hormati, perlu kami sampaikan bahwa pimpinan DPR RI telah menerima surat dari pimpinan Fraksi Partai Gerindra Nomor A787 Fraksi Gerindra DPR RI tanggal 3 Juli 2023. Perihal penyampaian penggantian Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra," kata Dasco. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Komisi III DPR RI akan mendatangi Polda Sumatera Barat (Sumbar) terkait kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, pihaknya akan meninjau langsung ke Sumbar pada Senin pekan depan.

"Senin depan Komisi III DPR RI akan mendatangi Polda Sumbar dan Polres Solok Selatan terkait kasus penembakan yang menewaskan Kasatreskrim Polres Solok Selatan," kata Habiburokhman dalam keterangannya, Jumat (22/11/2024).

Habiburokhman menegaskan, harus ada penindakan tegas dan hukuman yang pantas untuk pelaku penambakan. 

"Kasus ini sangat memprihatinkan. Korban tewas sia-sia karena perilaku oknum yang brutal. Harus ada penegakan hukum yang tuntas, pelaku harus dihukum berat sekaligus dibongkar latar belakang motif perbuatanya apa," tegasnya.

Apalagi apabila benar kasus penembakan itu dipicu soal beking tambang ilegal.

"Kalau motifnya adalah karena ketidaksukaan dibongkarnya penambangan ilegal, maka pelaku juga harus dituntut atas perbuatanya melindungi tambang ilegal," kata dia.

Habiburokhman yakin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai pucuk pimpinan Polri bakal menindak tegas anggotanya yang melanggar.

"Kami percaya Pak Kapolri Listyo Sigit akan bertindak tegas menangani kasus ini. Penegakan hukum pasti akan dilakukan baik dalam konteks pidana maupun konteks etik dan disiplin," ujar anggota DPR dari Fraksi Gerindra ini memungkasi.

Infografis Ferdy Sambo Vonis Hukuman Mati dan Perjalanan Persidangan. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya