Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Jenazah Korban Dibawa ke Makassar

AK Ryanto ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar (57) pada Jumat (22/11/2024) dini hari di area parkir Polres Solok Selatan.

oleh Novia Harlina diperbarui 22 Nov 2024, 16:11 WIB
Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto dibawa ke kampung halamannya di Makassar. (Liputan6.com/ Novia Harlina)

Liputan6.com, Solok Selatan - Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar (34) korban penembakan yang dilakukan oleh rekan sejawatnya sesama polisi dibawa ke Makassar untuk disemayamkan.

AK Ryanto ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar (57) pada Jumat (22/11/2024) dini hari di area parkir Polres Solok Selatan.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengatakan AKP Dadang Iskandar, yang telah melakukan tindakan yang tidak dapat ditolerir dengan menembak korban dari jarak dekat hingga menyebabkan kematian.

"Jenazah AKP Ryanto dibawa dan diserahkan ke keluarga di kampung halamannya di Makassar berdasarkan permintaan dari orangtua korban yakni ibu korban," ujarnya, Jumat (22/11/2024).

Ia menyebut kasus ini secara detail belum bisa dirilis cepat. Pihaknya akan menindak pelaku dan dalam minggu ini akan diupayakan proses Pemecetan Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Untuk saat ini, sudah 5 saksi yang diperiksa dalam kasus ini dan untuk barang bukti sudah diamankan.

"Barang bukti yang diamankan yakni mobil, senjata api dinas, magazen berisi 15 peluru sudah digunakan 9 peluru, yaitu dua diduga ditembakan kepada korban, untuk yang tujuh sedang didalami," jelasnya.

Untuk motif pelaku saat ini masih dalam pendalaman oleh pihak penyidik, untuk saat ini masih dalam pengumpulan keterangan saksi maupun tersangka.

"Untuk sementara pelaku penembakan ini tunggal, dari hasil visum dokter 2 kali di bagian pelipis dan pipi menembus bagian tengkuk, diduga jaraknya dekat," jelas Kapolda.


Kronologi

Informasi yang dihimpun Liputan6.com, kejadian berawal saat Sat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto mengamankan pelaku tambang galian C.

Saat menuju Polres, Kasat Reskrim mendapat telepon dari Kabag Ops AKP Dadang Iskandar, terkait adanya penangkapan terhadap pelaku tambang galian C yang telah diamankan oleh personel Sat Reskrim Polres Solok Selatan.

Sesampainya di polres, tersangka kemudian diamankan di ruang Reskrim Polres Solok Selatan untuk dilakukan pemeriksaan.

Saat personel berada dalam ruangan, terdengar bunyi tembakan dari luar, dan saat diperiksa keluar, Kasat Reskrim AKP Ryanto sudah terkena tembakan dan tidak bergerak.

Personel melihat mobil yang dikendarai Kabag Ops AKP Dadang Iskandar meninggalkan TKP. Mobil yang dikendarainya jenis Dinas Isuzu Dmax dengan nomor plat 3-46.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono mengatakan penindakan hukum yang dilakukan AKP Ryanto terhadap pelaku tambang galian c diduga menjadi pemicu penembakan.

"Tanpa diduga, satu perwira dalam posisi kontra dengan apa yang dilakukan kasat reskrim," katanya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya