Liputan6.com, Jakarta Anggota KPU Kota Bekasi Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Faris Ismul Amir membantah pernyataan Bawaslu Kota Bekasi yang menyebut adanya kekurangan 57.198 ribu surat suara Pilkada Kota dan Provinsi di wilayah Kota Bekasi.
Pernyataan itu sebelumnya disampaikan oleh Ketua Bawaslu Vidya Nurrul Fathia. Farris mengakui memang ada kekurangan surat suara, tapi jumlahnya tidak sebesar itu.
Advertisement
"Informasi itu tidak benar. Dari hasil sortir lipat dan penghitungan secara real yang dilakukan petugas KPU Kota Bekasi, kekurangan surat suara yang dikirim oleh penyedia percetakan tidak sebanyak itu,” ucap Faris saat dihubungi wartawan, Jumat (22/11/2024).
Faris mengungkapkan, berdasarkan hasil sortir lipat pada 14 November 2024 lalu, Kota Bekasi hanya kekurangan surat suara untuk Pilkada Provinsi Jawa Barat sebesar 17.171 surat suara. Dan itu sudah diketahui bersama.
"Hanya untuk Pilkada Provinsi yang kurang, untuk surat suara Pilwakot tidak ada kendala,” ucap dia.
Faris menilai, kurangnya surat suara itu dinilai masih wajar. Dia membantah hal itu sebagai bentuk kecolongan. Hal itu terjadi lantaran karena kesalahan pihak perusahaan pencetakan suara.
"Kekurangan ini masih pada level wajar, di beberapa daerah juga seperti demikian. Ada yang kurang, ada yang lebih jadi bukan suatu kesalahan fatal," kata Faris.
Distribusi ke Tiap Kelurahan
Dia pun mengatakan, sejauh ini pihaknya terus melakukan distribusi logistik ke wilayah tingkat kelurahan. “Dalam dua jam ini logistik sudah tersalurkan di 30 kelurahan,”kata dia.
Selain itu, pria yang biasa disapa Ais ini juga mengapresiasi peran petugas sortir lipat yang telah bekerja dengan baik dalam membantu KPU Kota Bekasi.
"Kalau jumlahnya kurang, kita minta penambahan, kalau lebih kita musnahkan. Kita pastikan semua tidak ada kekurangan, dan segera didistribusikan,” ucap dia.
Advertisement