Ketua Komisi X DPR Nilai Perlu Ada Alternatif Sebelum Hapus Sistem Zonasi Sekolah

Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menegaskan, zonasi diperlukan untuk mengurangi ketimpangan kualitas sekolah dan mencegah diskriminasi.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 22 Nov 2024, 18:25 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudin. (Bola.com/Nandang Permana)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) Gibran Rakabuming Raka meminta menghapus jalur zonasi dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Menanggapi hak tersebut, Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menegaskan, zonasi diperlukan untuk mengurangi ketimpangan kualitas sekolah dan mencegah diskriminasi.

"Zonasi diperkenalkan untuk mendekatkan akses pendidikan, mengurangi ketimpangan kualitas sekolah, dan mencegah diskriminasi. Namun, sistem ini memang menghadapi tantangan implementasi, seperti ketidaksiapan fasilitas pendidikan di berbagai wilayah dan ketimpangan kualitas antar sekolah," kata Hetifah pada wartawan, Jumat (22/11/2024).

Menurut dia, penghapusan zonasi harus lebih dahulu demgan berdiskusi dan mendengar pendapat masyrakat hingga stakeholder.

"Mendengar pendapat publik dan stakeholder, dengan mengundang para pemangku kepentingan, termasuk Mendikdasmen, dinas-dinas pendidikan, guru, orang tua siswa, dan pemerhati pendidikan, untuk membahas efektivitas zonasi serta keluhan masyarakat," ucap Hetifah.

Politikus Partai Golkar itu menilai, sebelum menghapus sistem zonasi, perlu disiapkan lebih dulu penggantinya atau sistem alternatifnya terlebih dahulu.

"Jika sistem zonasi dianggap tidak efektif, maka diperlukan alternatif yang lebih adil, seperti seleksi berbasis nilai atau dengan tambahan kuota afirmasi bagi siswa dari keluarga tidak mampu," terang Hetifah.

Dia menyebut, sebenarnya sekolah swasta bisa menjadi menjadi alternatif bagi siswa di luar zonasi atau meringankan beban sekolah negeri.

"Sekolah swasta sebenarnya dapat membantu meringankan tekanan pada sekolah negeri. Sekolah swasta dapat berpartisipasi dalam program afirmasi dengan menyediakan beasiswa atau subsidi untuk siswa dari keluarga kurang mampu," kata Hetifah.

"Langkah mendesak adalah memastikan kebijakan pendidikan tetap menjunjung prinsip keadilan, aksesibilitas, dan peningkatan mutu pendidikan. Zonasi tidak semestinya langsung dihapus tanpa solusi yang lebih baik," pungkas dia.

 


Gibran Minta Menteri Pendidikan Hapus Sistem Zonasi dan Tambah Pelajaran Programming

Wapres Gibran Rakabuming Raka mengunjungi perkampungan di Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara yang terdampak banjir rob. (Foto: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Wakil Presiden)

Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka memantapkan komitmen pemerintan untuk menyambut Indonesia Emas 2045. Kuncinya, menurut Gibran, diperlukan sumber data manusia (SDM) unggul melalui perbaikan sistem pendidikan.

Menurut Gibran, salah satu cara mewujudkan misi tersebut adalah dengan menghapus kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi.

Gibran mengaku sudah meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti untuk menghapus kebijakan peninggalan menteri terdahulu tersebut.

"Saya sampaikan secara tegas ke pak menteri pendidikan, 'pak ini zonasi harus dihilangkan'," ujar Gibran saat berpidato dalam acara Pembukaan Tanwir I Pemuda Muhammadiyah di Hotel Aryaduta Jakarta, Jumat (22/11/2024).

Selain itu, guna menggenjot kecerdasan pelajar Indonesia, Gibran juga meminta ada pelajaran soal coding, programming, hingga digital marketing di sekolah.

"Penting sekali untuk mengajarkan anak-anak kita dari muda pentingnya coding, programming, digital marketing’," ujar mantan Wali Kota Solo ini.

Gibran menegaskan, misi menuju Indonesia Emas 2045 bukanlah pekerjaan orang per orang. Dia mengajak, semua pihak terlibat untuk mewujudkan momentum yang hanya datang satu kali tersebut.

"Jadi bapak ibu sekali lagi ya kita harus sama-sama kerja keras kerja fokus kerja cerdas untuk menuju Indonesia emas 2045," ucap Gibran Rakabuming Raka menandasi.

 


Gibran Minta Sistem Zonasi Dikaji Ulang

Kegiatan tersebut untuk menyiapkan kesiapsiagaan para anggota Bawaslu dalam mengawasi jalannya Pilkada Serentak 2024. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya diberitakan, Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka, meminta para Kepala Dinas Pendidikan di seluruh Tanah Air untuk mengkaji ulang mengenai sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi.

Hal tersebut disampaikan Gibran dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah yang dihadiri Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti dan seluruh Kepala Dinas Pendidikan di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jakarta Selatan, Senin 11 November 2024.

Gibran menyoroti persoalan ini lantaran melihat tidak meratanya keberadaan guru-guru di setiap sekolah yang ada di berbagai provinsi di Indonesia. Meski begitu, dia tak menampik zonasi untuk PPDB merupakan program yang baik.

"Jadi bapak-ibu, zonasi ini program yang baik. Tapi silakan nanti bapak-ibu selama rakor mungkin bisa memberi masukan karena jumlah guru kita itu belum merata. Ada provinsi, tempat-tempat yang kelebihan guru, ada provinsi, tempat-tempat yang kekurangan guru," kata Gibran.

 


Alasan Sistem Zonasi Belum Bisa Diterapkan di Semua Wilayah

Apel diikuti anggota Bawaslu dari tingkat kabupaten hingga provinsi se-Indonesia. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Menurut Gibran program PPDB jalur zonasi belum bisa diterapkan di semua wilayah. Gibran juga merujuk pada pengalamannya saat menjabat Wali Kota Solo, dimana dia kerap menerima keluhan yang sama terkait sistem zonasi.

"Jadi intinya bapak-ibu, ini mohon dikaji lagi, apakah akan diteruskan atau apakah akan kembali ke sistem yang lama. Silakan nanti didiskusikan," ujar dia.

Gibran menyatakan, selain jumlah guru yang belum merata, fasilitas di setiap sekolah di Tanah Air juga belum merata. Sehingga, sering ditemukan adanya peserta didik yang rela pindah domisili demi bisa mengecap pendidikan di sekolah yang diinginkan.

"Tiap tahun fenomenanya sama. Pasti ada kenaikan ini apa, perpindahan domisili menjelang BPDP. Ini perlu dikaji lagi," kata dia.

Jenis-jenis bullying yang patut diwaspadai. (dok. Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya