Fakta di Balik Kabar Viral Seputar Dunia Pendidikan, Simak Daftarnya

Di balik kabar seputar dunia pendidikan, terdapat beragam hoaks yang harus dihindari. Pasalnya, bisa menyesatkan hingga menimbulkan kerugian.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 23 Nov 2024, 21:00 WIB
Cek Fakta kuota internet dari Whatsapp.

Liputan6.com, Jakarta- Informasi seputar dunia pendidikan kerap viral di tengah masyarakat. Kabar tersebut biasanya terkait dengan kebijakan pemerintah dan insentif yang diberikan untuk para pelajar.

Di balik kabar seputar dunia pendidikan, terdapat beragam hoaks yang harus dihindari. Pasalnya, bisa menyesatkan hingga menimbulkan kerugian.

Agar tidak tersesat oleh informasi yang salah, simak fakta dibalik kabar viral dunia pendidikan yang beredar belakangan ini.

Gebrakan Menteri Pendidikan Baru Abdul Mu'ti

Beredar di media sosial postingan gebrakan Menteri Pendidikan yang baru, Abdul Mu'ti. Postingan itu beredar sejak bulan lalu.

Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 24 Oktober 2024.

Dalam postingannya terdapat foto Abdul Mu'ti dengan narasi sebagai berikut:

"- Jadikan NEM sbg syarat masuk SMP, SMA

- Hapus PMN- Kembalikan Mapel PMP

- Berlakukan syarat tidak naik kelas/ tidak lulus, JANGAN DIPAKSAKAN NAIK/ LULUS klo tdk memenuhi syarat

- Berlakukan kembali Rapor Merah

- Biarkan guru fokus ngajar, fokus sm siswa bukan ngurus administrasi dr A-Z

- dan lain lain"

Akun itu menambahkan narasi:

"Ini gebrakan menteri pendidikan dasar baruAbdul Mu'ti adalah seorang pakar pendidikan Islam Indonesia yang diangkat menjadi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah sejak 21 Oktober 2024. Ia menjabat sebagai sebagai Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2022-2027."

Lalu benarkah postingan gebrakan Menteri Pendidikan yang baru, Abdul Mu'ti? Simak hasil penelusurannya dalam halaman berikut ini.....


Link Pendaftaran Bantuan Sosial PKH Kategori Ibu Hamil sampai Pelajar

Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran bantuan sosial kategori ibu hamil sampai pelajar, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 13 November 2024.

Klaim link pendaftaran bantuan sosial PKH kategori ibu hamil sampai pelajar berupa tulisan sebagai berikut.

"𝗕𝗮𝗻𝘁𝘂𝗮𝗻 𝗦𝗼𝘀𝗶𝗮𝗹 𝗣𝗿𝗼𝗴𝗿𝗮𝗺 𝗞𝗲𝗹𝘂𝗮𝗿𝗴𝗮 𝗛𝗮𝗿𝗮𝗽𝗮𝗻 (𝗣𝗞𝗛) 𝟮𝟬𝟮𝟰 𝗺𝗲𝗺𝗯𝗲𝗿𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗯𝗲𝗿𝗯𝗮𝗴𝗮𝗶 𝗷𝗲𝗻𝗶𝘀 𝗯𝗮𝗻𝘁𝘂𝗮𝗻 𝘀𝗼𝘀𝗶𝗮𝗹 𝘀𝗲𝘀𝘂𝗮𝗶 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗸𝗮𝘁𝗲𝗴𝗼𝗿𝗶 𝗽𝗲𝗻𝗲𝗿𝗶𝗺𝗮, 𝘆𝗮𝗶𝘁𝘂 :

1. Ibu Hamil-Nifas- Rp.3.000.000

2. Anak Usia Dini-Balita- Rp.3.000.000

3. Lansia- Rp.3.000.000

4. Penyandang Disabilitas- Rp.3.000.000

5. Anak SD Rp.3.000.000

6. Anak SMP Rp.3.000.000

7. Anak SMA Rp. 3.000.000

𝐔𝐧𝐭𝐮𝐤 𝐌𝐞𝐧𝐝𝐚𝐩𝐚𝐭𝐤𝐚𝐧 𝐁𝐚𝐧𝐭𝐮𝐚𝐧 𝐬𝐨𝐬𝐢𝐚𝐥( 𝐏𝐊𝐇, 𝐊𝐏𝐌 & 𝐁𝐏𝐍𝐓 )

INFO PENDAFTAR BANSOS (Bantuan Sosial)

𝗦𝗶𝗹𝗮𝗵𝗸𝗮𝗻 𝗺𝗮𝘀𝘂𝗸 𝗥𝗲𝗴𝗶𝘀𝘁𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗕𝗲𝗻𝗮𝗿

1.Klik link 👉https://banss-pkh-c891.vercel.app/

2. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

3. Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP, dan Nomor Telegram Aktif

4. Masukkan kode OTP dari TELEGRAM

5. Ikuti prosedur Yang Telah di Tentukan"

Penerima informasi tersebut diarahkan untuk mengklik tautan yang diklaim sebagai situs pendaftaran bantuan.

Berikut tautannya:

"https://banss-pkh-c891.vercel.app/?fbclid=IwZXh0bgNhZW0CMTEAAR05WMzp-HWNFDqq2rB3YxJQbzsYjHp8q2XMJ6Y2K8MlzkWfUw-BLJtTHB4_aem_LwkSl5mGagU2-DTVfLiv8A".

Jika link tersebut diklik, mengarah pada halaman sebuah situs yang meminta data pribadi berupa nomor telepon dan nama lengkap.

Benarkah klaim link pendaftaran bantuan sosial PKH kategori ibu hamil sampai pelajar? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com dalam halaman berikut ini.....

 

 

 


Klaim Bantuan Kuota Internet dari Kemendikbud

Beredar di media sosial postingan yang mengklaim cara mendapatkan kuota internet dari Kemendikbud. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.

Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 14 November 2024.

Berikut narasinya:

"Pemerintah Kembali Menyalurkan Bantuan Kuota Internet KEMENDIKBUD Bagi Siswa(i), Mahasiswa, Guru, Dan Dosen Guna Mendukung Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Atau Belajar Online. Bantuan Tersebut Akan Mulai Diberikan Pada 10 November Hingga Akhir Desember 2024 Mendatang.

Bantuan Kouta Internet KEMENDIKBUD Ini Rencananya Akan Diberikan Kepada 45,7 Juta Siswa(i), Mahasiswa, Guru Dan Dosen. Anggarannya Rp 5,7 Triliun. Berikut Cara Kelam Bantuan Kuota Internet KEMENDIKBUD 👇🏻https://bagusseo.biz.id/koutagratisv1/

Buruan daftar teman-teman"

Lalu benarkah postingan yang mengklaim cara mendapatkan kuota internet dari Kemendikbud? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com dalam halaman berikut ini......


Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya