Liputan6.com, Medan - Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, meminta kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk menghapus jalur zonasi di sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Merespons hal itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof Abdul Mu’ti, dan Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, dr Sofyan Tan akan mengkaji.
Demikian dikatakan Abdul Mu’ti saat melakukan kunjungan ke Yayasan Perguruan Sultan Iskandar Muda (YPSIM) Medan, Sabtu (23/11/2024).
Baca Juga
Advertisement
Kunjungannya tersebut diterima langsung oleh dr Sofyan Tan, yang juga Ketua Dewan Pembina YPSIM, serta didampingi Ketua YPSIM, Finche Kosmanto.
"Masih dalam pengkajian. Kami akan mengevaluasi, mengundang kepala dinas seluruh Indonesia. Di pertemuan kedua kami akan mengundang para pakar, peneliti, bagaimana sistem zonasi ini, sehingga terkait pernyataan Pak Wapres bisa akan kami perhatikan," kata Abdul Mu’ti.
Keputusan Dilakukan Usai Kajian
Diungkapkan Abdul Mu'ti, untuk keputusannya akan dilakukan setelah kajian-kajian yang mereka lakukan, termasuk masukan dari kepala dinas, juga termasuk dari DPR.
Masukan itu akan diramu, dan dijadikan masukan agar proses penerimaan murid baru nantinya menjadi lebih baik dan lebih adil.
"Tentu, semangat dari zonasi tidak bisa kita abaikan, bagaimana semua murid dari latar belakang berbeda bisa menerima penendikan yang berkualitas, sesuai tempat tinggalnya," ujarnya.
"Saya belum berani berandai-andai, karena menteri ini harus banyak mendengar dan belajar. Keputusannya nanti, tunggu tanggal mainnya," sambungnya.
Advertisement
Harus Tetap Diperhatikan
Anggota Komisi X DPR RI, dr Sofyan Tan mengatakan, sejauh kualitas maupun fasilitas dari sekolah belum sama atau merata, maka zonasi tetap harus diperhatikan, dan tidak bisa dihapus begitu saja.
"Karena itu, azas keadilan dan asas keterpihakan. Jangan sampai nanti anak-anak orang miskin tidak bisa bersekolah di tempat yang bagus," sebutnya.
"Bahayanya jika dihapus, maka nanti sekolah favorit bisa dikuasai segelintir orang. Ada anak-anak pejabat dan lainnya. Sementara orang kecil yang pintar enggak bisa masuk ke sana," bebernya.
Untuk membahas ini, DPR akan menerima masukan-masukan dari berbagai pihak, termasuk membicarakan maunya pemerintah seperti apa, dan akan disatukan dengan maunya masyarakat seperti apa.
"Sebelum kita setujui, maka itu enggak boleh jalan. Apalagi praktiknya di Sumut ini zonasi terus menimbulkan masalah," Sofyan Tan menuturkan.
Bukan untuk Jangka Pendek
Dikatakan Sofyan Tan, zonasi bukan untuk jangka pendek saja, melainkan untuk jangka panjang, di mana sekolah harus ada sekolah yang dibangun dengan standar sama dan tidak menumpuk di satu sekolah yang bagus saja.
Dalam kesempatan tersebut, Sofyan Tan juga berterima kasih kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah yang telah mau berkunjung ke YPSIM.
"Kita sangat bahagia Pak Menteri, walaupun baru satu bulan lewat dua hari sudah berkunjung ke sekolah ini. Kami ini mitra, kami ingin sekolah ini menjadi model untuk semua sekolah di Indonesia," ungkapnya.
"Kami juga ingin, bagaimana kita mengajarkan tentang toleransi dan kebinekaan yang kemudian bagaimana orang-orang miskin bisa sekolah, dan gaji guru tetap baik," tandasnya.
Advertisement