Kideco Sabet Penghargaan Gold Rank di Ajang ASRRAT 2024

ASRRAT merupakan ajang bergengsi dalam pemberian penghargaan kepada perusahaan yang berkomitmen tinggi dalam laporan keberlanjutan kepada publik.

oleh Marifka Wahyu Hidayat diperbarui 24 Nov 2024, 20:19 WIB
Penyerahan penghargaan ASRRAT oleh Prof. Eko Ganis Sukoharso (kiri) kepada Direktur Legal & Corporate Affairs Kideco Arif Kayanto (kanan). Foto: Kideco

Liputan6.com, Jakarta- PT Kideco Jaya Agung (Kideco), anak perusahaan energi terintegrasi PT Indika Energy Tbk, meraih penghargaan kategori Gold Rank dalam ajang The Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2024. Ajang tersebut diselenggarakan National Center for Corporate Reporting (NCCR) yang bekerja sama dengan Institute of Certified Sustainability Practitioners (ICSP).

Kegiatan tersebut diikuti 70 peserta, termasuk perusahaan dari sektor swasta dan publik serta institusi pendidikan tinggi. Tak hanya itu, ajang ini juga diikuti oleh 4 perusahaan asing asal Filipina, Bangladesh, Rusia, dan Australia. Dalam kegiatan kali ini panitia mengangkat tema mengenai "Enhanced Transparency and Accountability for Sustainable Business".

Direktur Legal and Corporate Affairs, Kideco, Arif Kayanto menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memperbaiki dan menyempurnakan kualitas laporan keberlangsungan. Penghargaan ini diharapkan dapat memperkuat capaian sebagai perusahaan yang bertanggung jawab dalam menjalankan praktik tata kelola yang lebih baik.

“Ini merupakan bentuk komitmen dan dedikasi penuh atas upaya perbaikan dan penyempurnaan kualitas laporan berkelanjutan, dalam operasional bisnis kami,” ujar Arif Kayanto, Minggu (24/11/2024).

Chairman Executive Director of NCCR, Ali Darwin, menyampaikan, tren pelaporan keberlanjutan semakin menguat. Data Klynveld Peat Marwick Goerdeler (KPMG) menunjukkan bahwa 75% perusahaan besar dunia telah melakukannya. Munculnya standar global seperti International Sustainability Standard Board (ISSB) juga semakin memperkuat tren dan membuka jalan menuju perusahaan yang berkelanjutan.

“Di Indonesia, kewajiban pelaporan keberlanjutan semakin mendorong perusahaan untuk lebih transparan dan akuntabel terhadap dampak sosial dan lingkungan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Juri ASRRAT 2024, Dr. V. Saptarini menambahkan, bahwa evaluasi independen dilakukan untuk memastikan laporan keberlanjutan yang memenuhi standar Global Reporting Initiative (GRI) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK). Menurutnya, hal itu dilakukan untuk menjaga kualitas dan kredibilitas laporan.

"ASRRAT telah terselenggara sejak tahun 2005. Tahun ini merupakan penyelenggaraan ke 20," Saptarini menimpali.

Hal senada dikatakan, Ketua Dewan Pengawas NCCR, Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro. Ia menilai Laporan Sustainability Corporate Global (OECD) 2024 dapat memitigasi risiko dan meningkatkan kepercayaan para pelanggan. Menurutnya, aspek keberlangsungan atau sustainability juga harus dipertimbangkan oleh para perusahaan.

“Lingkungan keberlanjutan saat ini semakin memprioritaskan bisnis dengan aksi dan tujuan yang jelas,” katanya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya