Atasi Kekurangan Dokter Onkologi, Pemerintah Kirim 100 Dokter Studi ke Luar Negeri

Keterbatasan jumlah dokter onkologi ini tidak hanya berdampak pada layanan kesehatan pasien kanker tetapi juga menghambat distribusi alat kesehatan ke rumah sakit di daerah.

oleh Dyah Puspita Wisnuwardani diperbarui 25 Nov 2024, 08:05 WIB
Ilustrasi dokter/dok. Unsplash Hush Naidoo

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan keprihatinannya terkait kekurangan dokter onkologi di Indonesia, yang menjadi salah satu tantangan utama dalam penanganan kanker pada anak dan dewasa.

“Persoalan terbesar dalam penanganan kanker di Indonesia adalah dokternya. Kita tidak punya dokter onkologi yang cukup,” ujar Menkes.

Keterbatasan jumlah dokter onkologi ini tidak hanya berdampak pada layanan kesehatan pasien kanker tetapi juga menghambat distribusi alat kesehatan ke rumah sakit di daerah.

"Alat kesehatan yang sudah tersedia tidak dapat dimanfaatkan secara optimal karena tidak ada dokter spesialis yang mengoperasikannya," tambahnya.

Untuk menjawab tantangan ini, pemerintah meluncurkan program fellowship yang dirancang untuk mempercepat pendidikan dokter spesialis. Dalam program ini, dokter spesialis penyakit dalam akan dilatih agar mampu melakukan kemoterapi.

“Karena kita mau mempercepat program fellowship, sehingga dokter spesialis penyakit dalam bisa melakukan kemoterapi,” jelas Menkes Budi Gunadi.

Program Fellowship Internasional

Sebagai langkah konkret, pemerintah menjalin kerja sama dengan negara-negara seperti Tiongkok, India, Jepang, dan Korea.

Setiap tahunnya, sebanyak 100 dokter akan diberangkatkan ke luar negeri untuk mengikuti pelatihan di berbagai bidang spesialisasi medis, termasuk onkologi dan kardiologi intervensional. Durasi pelatihan ini berkisar antara 6 hingga 24 bulan, tergantung pada bidang spesialisasi. 

 


Pentingnya Dukungan Berbagai Pihak

Langkah ini diambil karena kapasitas pendidikan untuk program fellowship di dalam negeri masih terbatas.

“Bagi sebagian kelompok, upaya ini tidak populer, tapi kita harus ingat, 234 ribu orang meninggal setiap tahunnya,” tegas Menkes.

Menkes juga menekankan pentingnya dukungan dari berbagai pihak, terutama kolegium, untuk menyukseskan program ini. Menurutnya, tanpa dukungan kolegium, program peningkatan jumlah dokter spesialis yang berkualitas untuk kemoterapi dan intervensi medis akan sulit diwujudkan.

 


Harapan untuk Masa Depan

Melalui program ini, pemerintah berharap jumlah dokter onkologi di Indonesia dapat meningkat signifikan, sehingga lebih banyak pasien kanker mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat.

Dengan demikian, angka kematian akibat kanker dapat ditekan, dan pelayanan kesehatan yang lebih merata di seluruh wilayah Indonesia dapat tercapai.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya