Liputan6.com, Malang - Balai Besar Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) mengumumkan akses wisata ke Kaldera Tengger akan ditutup pada 29-30 Desember 2024. Sebab saat itu bertepatan awal masuknya wulan kapitu atau bulan ketujuh masyarakat Tengger.
Kepala BB TNBTS, Rudijanta Tjahja Nughara, mengatakan penutupan akses bagi kunjungan wisatawan dan kendaraan bermotor ke kaldera Tengger itu sebagai penghormatan terhadap adat dan budaya masyarakat selama wulan kapitu Tengger.
Advertisement
“Penutupan kawasan itu untuk menghormati adat Tengger yang menjalankan ritual puasa mutih (putih) selama satu bulan penuh,” kata Rudijanta, Senin (25/11/2024).
Wulan kapitu atau bulan ketujuh dalam kalender masyarakat Tengger dianggap sebagai bulan suci. Para sesepuh dan tokoh masyarakat Tengger akan lelaku puasa putih selama satu bulan penuh. Tujuannya, menahan sifat keduniawian dan lebih mendekatkan diri ke sang Maha Pencipta.
Penutupan kawasan kaldera Tengger untuk kunjungan wisatawan dan kendaraan bermotor dimulai pada 29 Desember 2024 mulai pukul 15.00 WIB sampai 30 Desember 2024 pukul 23.59 WIB. Pembukaan kawasan dilakukan pada 31 Desember 2024 pukul 00.01 WIB.
“Hari penutupan kawasan itu bertepatan jatuhnya awal wulan kapitu. Kalau sifatnya kedaruratan tetap diberpolehkan melintas,” ujar Rudijanta.
Otoritas taman nasional tidak akan membuka layanan pemesanan tiket secara online pada jadwal tersebut. Tujuannya guna memastikan tidak ada kunjungan wisatawan ke kawasan Bromo selama momen suci bagi masyarakat Tengger itu.
Selain itu, penutupan kawasan kaldera Tengger Bromo nantinya juga bakal diberlakukan pada akhir wulan kapitu yang diperkirakan jatuh pada akhir Januari 2025. Tapi otoritas taman nasional belum bisa menginformasikan lebih lanjut jadwal pastinya.
“Nanti akan kami umumkan saat penutupan kawasan untuk menghormati akhir wulan kapitu,” tutur Rudijanta.
Ranu Regulo Tetap Buka
Otoritas taman nasional memastikan penutupan kawasan selama awal wulan kapitu Tengger hanya berlaku di kaldera Tengger. Sedangkan untuk akses kegiatan wisata di kawasan Ranu Regulo tetap dibuka seperti biasa.
“Dapat melalui melalui pintu masuk dari Malang dan Lumajang. Di luar itu dua pintu masuk itu ada pembatasan akses” ucap Rudijanta.
Kendaraan bermotor dari arah Pasuruan dibatasi sampai pintu masuk Wonokitri saja. Sementara dari arah Malang dan Lumajang dibatasi sampai Pos Jemplang. Lalu dari arah Probolinggo dibatasi sampai dengan pintu masuk Cemorolawang.
“Kami harap masyarakat, pengunjung, pelaku jasa wisata dan seluruh pihak lain untuk mematuhi dan menghormati kebijakan itu,” ujar Rudijanta.
Advertisement