Mendag Budi Ungkap Kerugian Akibat SPBU Nakal di Yogyakarta Capai Rp1,4 Miliar per Tahun

Budi berujar, SPBU Jalan Kaliurang ini untuk sementara waktu disegel sembari proses penyelidikan terus bergulir. Sanksi berupa penutupan akan diambil apabila pengelolanya terbukti melakukan kecurangan.

oleh Kukuh Setyono diperbarui 27 Nov 2024, 19:00 WIB
Di Bantul, Senin (25/11/2024), Mendag Budi Santoso menyebut kerugian yang dialami masyarakat dari praktik nakal satu SPBU di Sleman mencapai Rp1,4 miliar per tahun. (Kukuh Setyono)

Liputan6.com, Yogyakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyebut kerugian yang dialami masyarakat dari praktik nakal salah satu SPBU di, Sleman, Daerah Istimewa mencapai Rp1,4 miliar per tahun. Saat kunjungan kerja ke Yogyakarta, Mendag Budi Santoso meninjau SPBU 44.555.08 yang berada di Jalan Kaliurang, Sleman, Senin (25/11/2024). SPBU ini sudah dikenakan sanksi penyegelan karena diduga memanipulasi meteran pada dispenser SPBU. "Kerugian yang didapatkan oleh masyarakat atau konsumen rata-rata 1,4 miliar per tahun. Praktik curang ini terendus dari pengaduan dan laporan masyarakat," kata Budi.

Dari tindaklanjuti dan inspeksi mendadak oleh Tim Pertamina Patra Niaga serta Direktorat Kementerian Perdagangan. Praktik ini terbongkar setelah dilakukan berbagai uji dan pemeriksaan seperti uji tera dan uji density untuk melihat kualitas dan kuantitas produk BBM telah sesuai dengan standar Pertamina Patra Niaga.

“Hasilnya, ditemukan sebuah perangkat yang mampu mempengaruhi hasil takaran BBM diterima pelanggan. Pengelola menambahkan alat semacam manipulator atau PCB kepada pompa bensin, sehingga menimbulkan pengurangan takarannya yaitu rata-rata 600 mililiter per 20 liter. Sehingga masyarakat atau konsumen dirugikan terhadap takaran tersebut," papar Budi.

Budi berujar, SPBU Jalan Kaliurang ini untuk sementara waktu disegel sembari proses penyelidikan terus bergulir. Sanksi berupa penutupan akan diambil apabila pengelolanya terbukti melakukan kecurangan. Ia mengimbau kepada seluruh SPBU yang ada di Indonesia untuk menaati regulasi berlaku di bidang metrologi legal. Sidak atau pemeriksaan juga akan dilakukan di seluruh stasiun pengisian bahan bakar demi mencegah kerugian konsumen, terlebih jelang momen liburan Natal dan tahun baru (Nataru). "Seluruh Indonesia kita lakukan pengecekan-pengecekan seperti ini dan kebetulan kita temukan di sini, mudah-mudahan di tempat lain tidak ada, tapi kalau ada ya kita lakukan tindakan yang sama," pungkasnya.

Sebelumnya, Pertamina melaporkan telah menutup sebanyak empat SPBU di Yogyakarta karena diduga melakukan praktik nakal. Keempat SPBU itu sedang dalam investigasi terkait pelanggaran aturan yang merugikan konsumen. Salah satu SPBU bahkan terbukti curang. Temuan itu didapat pada sidak yang dilakukan tim dari PT Pertamina Patra Niaga.

"Di Yogyakarta ada satu SPBU yang sudah kami kenakan sanksi penghentian operasi dan terus kami evaluasi sanksinya karena terbukti melakukan kecurangan. Paralel ada tiga SPBU di wilayah Yogyakarta yang juga sedang dilakukan investigasi," kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari dalam keterangan resmi.

Heppy menuturkan upaya penertiban ini merupakan inisiasi Pertamina Patra Niaga dan menjadi bagian dari persiapan Satuan Tugas (Satgas) Nataru. Pertamina Patra Niaga melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi SPBU di seluruh wilayah. "Sidak telah dilakukan di Yogyakarta dan akan diperluas ke seluruh wilayah di Indonesia khususnya yang berpotensi mengalami peningkatan kebutuhan pada Nataru nanti," tutupnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya