Liputan6.com, Jakarta PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC) mengumumkan rencana pembagian deviden tunai interim. Rencana aksi itu sesuai dengan keputusan Direksi yang telah disetujui Dewan Komisaris pada tanggal 21 November 2024.
Besaran dividen tunai interim yang akan dibagikan adalah Rp 44,4 miliar atau Rp 24,4213 per saham. Pembagian dividen mengacu pada data keuangan perseroan periode sembilan bulan yang berakhir pada 30 September 2024.
Advertisement
Pada periode tersebut, perseroan membukukan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 148,02 miliar. Bersamaan dengan itu, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya tercatat sebesar Rp 316,37 miliar dengan total ekuitas Rp 1,26 triliun.
Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (27/11/2024), berikut jadwal pembagian dividen tunai interim PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk:
- Tanggal Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 3 Desember 2024
- Tanggal Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 4 Desember 2024
- Tanggal Cum Dividen di Pasar Tunai: 5 Desember 2024
- Tanggal Ex Dividen di Pasar Tunai: 6 Desember 2024
- Tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai: 5 Desember 2024
- Tanggal Pembayaran Dividen: 23 Desember 2024
PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk atau IPCC adalah perusahaan yang menyediakan layanan terminal kendaraan yang beroperasi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, dan sejumlah pelabuhan / Terminal RoRo lainnya di Indonesia. Layanan yang diberikan meliputi Terminal Handling dan Value Added Services dengan standar kualitas pelayanan kelas dunia.
Perusahaan dirancang khusus untuk terminal komersial yang menyediakan layanan di terminal mobil. Layanan ini termasuk Stevedoring, Cargodoring, Receiving, dan Delivery. Untuk 100% ekspor dan impor serta layanan di dalam negeri.
Layanan Perusahaan
Selain itu, terminal ini juga melayani Value Added Services yang meliputi Vehicle Processing Center, dan Equipment Processing Center, Road Freight Services, dan Port Stock.
Perusahaan juga menyediakan Layanan Tol Laut atau Tol Maritim dalam mendukung program pemerintah untuk mengurangi angkutan barang yang selama ini menggunakan angkutan darat beralih menjadi angkutan laut.
PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk didirikan sebagai entitas bisnis tersendiri pada tanggal 5 November 2012 dengan prosentase kepemilikan saham PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) sebesar 99% dan PT Multi Terminal Indonesia sebesar 1%.
Sebelum menjadi entitas bisnis tersendiri, PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk hanya sebuah strategic business unit yang bernama Tanjung Priok Car Terminal (TPT) yang pengelolaannya di bawah Kantor Pusat dan beroperasi sejak Juni 2007.
Pada 9 Juli 2018 PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk resmi menjadi perusahaan publik yang melantai di Bursa Efek Indonesia sehingga kepemilikan sahamnya berubah menjadi 71,3% oleh PT Pelabuhan Indonesia II (Persero), 0,7% oleh PT Multi Terminal Indonesia (Sister Company) dan 28% oleh publik atau IPCC.
Advertisement