Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR RI menyambangi Kejaksaan Agung (Kejagung), dalam rangka mengecek peralatan dan perangkat intelijen yang digunakan oleh penyidik.
“Tadi saya ngecek, ngelihat alat-alat yang dimiliki oleh intelijen terkait dengan perangkat-perangkat yang memang kita dukung dari DPR. Dan luar biasa, di luar ekspektasi saya, ini canggih sekali karena alat-alat ini berfungsi untuk segala macam hal, mendukung pekerjaan terkait dengan Kejaksaan Agung,” tutur Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2024).
Advertisement
Menurutnya, untuk kekurangan yang ada nantinya akan dilakukan penambahan teknologi, menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Namun begitu, dia mengaku tidak dapat mengulas lebih jauh alat-alat intelijen di Kejagung.
“Nggak bisa dijelasin ya, karena ini alat intelijen. Tapi ini luar biasa yang dilakukan oleh Pak Jamintel dan Kejaksaan Agung ini fungsi dan tugasnya cukup signifikan. Karena alat teknologi ini diperlukan dalam modernisasi sekarang, tapi saya nggak bisa jelasin, alat intelijen kan tertutup,” jelas dia.
“Maka itu saya sampaikan ada beberapa tambahan yang mesti ditambahkan alatnya agar lebih sempurna gitu,” sambungnya.
Bukti Akuntabilitas
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan, pihaknya sangat menghormati dan menghargai kehadiran Komisi III DPR RI, khususnya dalam menyikapi informasi kurang baik perihal pengadaan alat intelijen di Kejagung.
“Jadi beliau melihat secara langsung, di lapangan seperti apa pengadaannya dan bagaimana jenisnya serta keberadaan alat-alat tersebut,” ujar Harli.
Pengecekan itu pun disebutnya sebagai bukti akuntabilitas Kejagung terhadap rakyat, yang diwakili oleh DPR RI.
“Ya tentu itu (membantah kabar miring), karena di tengah adanya isu informasi bahwa ada pengadaan alat yang tetutup, karena memang itu alat-alat intelijen dan pengadaannya harus tertutup, kemudian bahwa spek mungkin tidak sesuai, tadi beliau sudah cek satu per satu, dan di mana alat itu dipasang beliau sudah cek,” ungkapnya.
Advertisement
Bantah Penggunaan Alat Sadap
Dia juga membantah terkait pengadaan dan penggunaan alat sadap dilakukan pasca peristiwa penguntitan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah oleh anggota Polri.
“Ndak, ndak, jauh sebelum itu alat-alat kita sudah ada. Sebelum peristiwa kebakaran alat itu sudah ada. Nggak benar itu,” Harli menandaskan.