Liputan6.com, Jakarta Dunia transportasi Tanah Air kembali dikejutkan dengan kecelakaan di Slipi, Jakarta Barat. Sebuah truk tronton menerobos lampu merah dan menghantam delapan kendaraan pada Selasa pagi (26/11/2024). Satu orang meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka berat akibat insiden ini.
Baca Juga
Advertisement
Kecelakaan di Slipi hari ini melibatkan kendaraan roda dua hingga roda empat. Sopir truk tronton diketahui mengantuk saat mengemudikan kendaraan tersebut. Hal ini menyebabkan kecelakaan fatal di perempatan yang biasanya dipadati lalu lintas pagi hari.
Polisi langsung menangani kecelakaan di Slipi hari ini dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sopir truk, berinisial AZ, telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga memastikan rem tronton dalam kondisi baik, sehingga fokus penyelidikan tertuju pada kelalaian sopir.
Gambar yang beredar menunjukkan dahsyatnya tabrakan di Slipi, Jakarta Barat. Salah satu sepeda motor terjepit di bawah truk, menandakan kuatnya benturan. Akibat kecelakaan ini, lalu lintas di sekitar lokasi mengalami kemacetan parah hingga beberapa jam.
Berikut Liputan6.com merangkum fakta terbaru kecelakaan Slipi melansir dari News Liputan6 dan Antara, Selasa (12/11/2024).
1. Kronologi Kecelakaan Truk Tronton di Slipi
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 07.00 WIB di lampu merah Slipi, Jakarta Barat. Truk tronton melaju dari arah Grogol menuju Palmerah dan menerobos lampu merah.
Saksi mata menyebut truk melaju dengan kecepatan tinggi sebelum tabrakan terjadi. Polisi menerima laporan tak lama setelah insiden dan segera tiba di lokasi untuk penanganan.
Kasie Laka Lantas Polda Metro Jaya, Kompol Diella Kartika Artha, menyebut tabrakan melibatkan delapan kendaraan. “Kendaraan yang terlibat terdiri dari enam sepeda motor dan dua mobil,” ujarnya.
Advertisement
2. Tidak Ada Rem Blong, Sopir Tronton Mengantuk
Penyelidikan awal menunjukkan rem tronton dalam kondisi normal. Sopir truk diketahui mengantuk saat mengemudikan kendaraan.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, mengatakan sopir telah mengakui kondisinya. “Dia mengantuk saat berkendara dan tidak sadar menerobos lampu merah,” ungkapnya.
Kondisi ini mempertegas bahwa kecelakaan disebabkan oleh faktor kelalaian manusia, bukan teknis kendaraan. Penyelidikan terhadap sopir masih berlanjut.
3. Nasib Supir Tronton Kecelakaan Slipi
Sopir truk berinisial AZ langsung diamankan oleh pihak berwajib. Polisi memastikan sopir tidak dalam pengaruh alkohol atau narkoba setelah tes urine.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, menyebut penyelidikan mendalam terus dilakukan. “Kami masih mendalami apakah ada unsur kelalaian lain yang menyebabkan kecelakaan ini,” jelasnya.
Sopir tronton dijerat pasal terkait kelalaian berkendara yang mengakibatkan hilangnya nyawa. Proses hukum masih berlangsung untuk menentukan sanksi yang akan diberikan.
Advertisement
4. Kerusakan Kecelakaan Slipi
Tabrakan menyebabkan delapan kendaraan mengalami kerusakan serius. Sebuah sepeda motor bahkan terlihat terjepit di bawah badan tronton.
Kondisi ini menimbulkan kerugian materi yang tidak sedikit bagi para korban. Salah satu mobil yang terlibat juga terlihat ringsek dengan kaca depan pecah.
Saksi mata, Arif, menggambarkan suasana panik saat kejadian. “Saya lihat kendaraan langsung terpental, suasananya sangat mencekam,” ujarnya.
5. Korban Tewas
Kecelakaan di Slipi ini merenggut nyawa satu orang di tempat kejadian. Korban adalah pengendara sepeda motor yang terlibat dalam tabrakan.
Tiga korban lain mengalami luka berat dan segera dilarikan ke rumah sakit terdekat. Hingga kini, polisi masih mendata korban dan memastikan kondisi kesehatan mereka.
Kompol Diella Kartika Artha menyatakan, “Satu orang meninggal dunia dan tiga luka berat. Kami terus memantau kondisi para korban.”
Advertisement
6. Upaya Penanganan Polisi
Polisi segera menutup sebagian jalan untuk proses evakuasi dan olah TKP. Langkah ini dilakukan untuk memastikan lalu lintas kembali normal.
Kondisi rem tronton diperiksa untuk memastikan kelayakan teknis kendaraan. Proses pembersihan lokasi kecelakaan dilakukan secepat mungkin untuk mengurangi kemacetan.
AKP Sigit, Kanit Laka Polres Metro Jakarta Barat, menyatakan pihaknya berupaya cepat menyelesaikan kasus ini. “Kami berusaha agar semua korban mendapat keadilan dan lalu lintas kembali normal,” tutupnya.