Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) melalui Direktorat Penanganan Pelanggaran menggelar sosialisasi implementasi Platform Lensa KP di UPT Pangkalan PSDKP Bitung. Kegiatan ini dihadiri oleh 50 peserta yang terdiri dari pelaku usaha perikanan, pengawas perikanan, anggota Polisi Khusus Pengawasan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (Polsus PWP3K), serta pemangku kepentingan lainnya.
Platform Lensa KP dirancang untuk mendigitalisasi dan menyederhanakan proses penanganan sanksi administratif di sektor kelautan dan perikanan. Dengan platform ini, Ditjen PSDKP berupaya meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan sanksi administratif, sehingga mendukung tata kelola yang lebih baik.
Advertisement
Dalam sambutannya, Komandan Pangkalan PSDKP Bitung, Kurniawan menegaskan pentingnya langkah ini bagi keberlanjutan sektor kelautan dan perikanan. “Dengan adanya Lensa KP, pengawas dan Polsus PWP3K, khususnya di wilayah Pangkalan PSDKP Bitung, dapat lebih mudah dan cepat menangani sanksi administratif,” ujarnya dalam keterangannya, Selasa (26/11/2024).
Direktur Penanganan Pelanggaran, Teuku Elvitrasyah juga menjelaskan tujuan dan manfaat dari implementasi Lensa KP. Menurutnya, platform ini memberikan kepastian hukum, transparansi dalam pengenaan sanksi, serta mendorong ketaatan pelaku usaha terhadap regulasi. “Lensa KP hadir untuk menciptakan sistem yang adil dan terintegrasi, baik bagi pelaku usaha maupun pengawas,” tambahnya.
Sosialisasi ini mencakup simulasi penggunaan Lensa KP yang dipandu oleh Tim Efektif. Para peserta diberi kesempatan untuk mencoba langsung akses ke platform tersebut, sekaligus berdiskusi dan menyampaikan pertanyaan terkait fungsionalitasnya.
Maxilian, salah satu pelaku usaha perikanan, menyatakan apresiasinya terhadap kehadiran Lensa KP. “Platform ini memberi harapan bagi pelaku usaha agar pengenaan sanksi menjadi lebih adil, terutama terhadap kapal-kapal yang melanggar aturan, termasuk kapal daerah yang melakukan penangkapan di atas 12 mil,” ujarnya.
Berikan Keadilan
Senada dengan itu, Aun, pelaku usaha asal Bitung, menyampaikan harapannya agar platform ini mampu memberikan keadilan. “Lensa KP diharapkan tidak hanya mengakomodasi pelaku usaha yang taat, tetapi juga memberikan sanksi tegas kepada yang melanggar,” tegasnya.
Menanggapi masukan dari peserta, Teuku Elvitrasyah menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh pelaku usaha. Ia menegaskan bahwa Ditjen PSDKP akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum melalui implementasi Lensa KP di seluruh UPT PSDKP.
“Kami berharap dengan adanya platform ini, penanganan pelanggaran, khususnya sanksi administratif, dapat dilakukan secara cermat, efektif, efisien, dan terintegrasi,” tutupnya.
Sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam mendorong tata kelola sektor kelautan dan perikanan yang lebih baik, berkelanjutan, dan berbasis teknologi.
Advertisement