Buronan Interpol asal Filipina, Hector Aldwin Pantollana (tengah) sesaat sebelum rilis Penangkapan sekaligus Pemulangan WNA di kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Selasa (26/11/2024). (merdeka.com/Arie Basuki)
Direktorat Jenderal Imigrasi (Dirjen Imigrasi) akan memulangkan buronan internasional Hector Aldwin Pantollana kepada Pemerintah Filipina, yang diwakili Police Attace of The Embassy of Phillipine. (merdeka.com/Arie Basuki)
Pemulangan Hector Aldwin Pantollana akan dilakukan pada Rabu 27 November 2024 dengan pengawalan dari Kepolisian Filipina. (merdeka.com/Arie Basuki)
Hector Aldwin Pantollana merupakan buronan Kepolisian Filipina berdasarkan Surat Red Notice nomor A12496-10-2024 pada 28 Oktober 2024 terkait fugitive wanted for prosecution atau buronan yang melarikan diri dari proses penuntutan. (merdeka.com/Arie Basuki)
Hector Aldwin Pantollana merupakan buronan terkait kasus scaming dan kasino. (merdeka.com/Arie Basuki)