Liputan6.com, Jakarta - Satgas Jaga Demokrasi mengajak masyarakat dan aparat penegak hukum untuk bersama-sama memastikan Pilkada DKI Jakarta 2024 berjalan secara bersih dan bebas dari manipulasi.
Jalih Pitoeng, bersama perwakilan Satgas Jaga Demokrasi yang terdiri dari sejumlah pimpinan relawan militan pendukung pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), mengajukan beberapa langkah strategis untuk mengawal demokrasi, terutama selama masa tenang hingga hari pencoblosan.
Advertisement
Jalih mengimbau masyarakat Jakarta untuk berperan aktif dalam memantau potensi pelanggaran pemilu. Ia juga mendorong warga menggunakan ponsel mereka untuk merekam atau mengambil foto jika menemukan indikasi politik uang atau pelanggaran lainnya.
“Kami meminta kepada warga, khususnya warga Jakarta, terutama kepada relawan baik itu ormas, kader-kader simpatisan, dan para calon konstituen yang ada di Jakarta untuk menggunakan handphone-nya dalam rangka memfoto, merekam tentang berbagai peristiwa yang diduga melanggar ketentuan-ketentuan atau kaidah-kaidah yang seharusnya terjadi pada pemimpin Pilkada ini,” ucap Jalih.
Sebagai bentuk penghargaan, Jalih menjanjikan apresiasi dan hadiah kepada masyarakat yang membantu menjaga demokrasi dengan melaporkan praktik-praktik money politics atau kecurangan lainnya.
“Kami memberikan apresiasi nantinya, apresiasi yang setinggi-tingginya serta hadiah yang pantas atas peran serta masyarakat menjaga demokrasi yang bersih dan bebas dari money politics serta cara-cara yang kotor lainnya,” sebut Jalih
Berdasarkan laporan lapangan, Jalih mengungkapkan pihaknya telah mengidentifikasi 1.278 titik yang diduga digunakan untuk praktik distribusi sembako dan amplop uang.
“Berdasarkan informasi yang kita terima dari anggota Satgas kami itu, ada disinyalir, diduga kuat, ada warung-warung kopi serta gerai-gerai minimarket itu digunakan untuk menyalurkan yang disebut beras, sembako dan sebagainya itu di warung-warung kopi. Dan juga disinyalir digunakan untuk memberikan amplop-amplop serta mendistribusikannya,” terang dia.
Modus Pelanggaran
Modus yang digunakan, menurut Jalih, melibatkan koordinasi di tingkat lokal, di mana barang-barang kebutuhan pokok diarahkan ke gerai tertentu untuk kemudian dibayar oleh pihak yang berkepentingan.
“Untuk gerai-gerai kita tidak sebutkan namanya. Mereka nanti digiring untuk berbelanja, tentunya ada koordinator nanti yang membayarnya,” sambung Jalih.
Menanggapi situasi ini, Jalih menegaskan Satgas Jaga Demokrasi mendesak Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan untuk bertindak cepat mengawasi titik-titik rawan tersebut.
“Kami meminta kepada Gakkumdu atau Penegakan Hukum Terpadu—Bawaslu, polisi, dan kejaksaan—untuk mengawasi titik-titik yang dimaksud tersebut. Dan data tersebut akan kami serahkan dengan segera pada hari ini, Insya Allah nanti sore kita akan ke Bawaslu setempat,” ujar Jalih.
Advertisement