Liputan6.com, Jakarta - Belum lama ini, muncul dan beredar surat yang tertulis nama Prabowo Subianto dengan atribusi Ketua Umum Partai Gerindra yang mengajak publik memilih Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1.
Padahal diketahui, saat ini merupakan masa tenang kontestasi Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024, sehingga melarang adanya ajakan memilih, seruan, dan segala bentuk kampanye.
Advertisement
Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani pun membenarkan surat dukungan Presiden Prabowo Subianto kepada calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono yang diunggah Raffi Ahmad adalah asli.
Dia menjelaskan, surat tersebut agar seluruh kader Gerindra DKU Jakarta satu komando mendukung Ridwan Kamil-Suswono.
"Iya betul itu surat dari Pak Prabowo sebagai Ketua Umum Partai Gerindra, agar seluruh jajaran kader Gerindra di DKI Jakarta tetap satu komando pada gubernur pilihan beliau yaitu Ridwan Kamil-Suswono, agar Jakarta Baru, Jakarta Maju dan Jakarta menjadi kota global untuk Indonesia," kata Rani, saat dihubungi, Selasa, (26/11/2024).
Badan Pengawas Pemiihan Umum atau Bawaslu Jakarta pun angkat bicara. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Benny Sabdo menyatakan, pihaknya akan menelusuri kebenaran surat tersebut. Menurut dia, pada masa tenang dilarang melakukan segala aktivitas kampanye.
"Selama masa tenang dilarang keras melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apa pun," kata Benny saat dikonfirmasi, seperti dikutip Selasa (26/11/2024).
Benny menjelaskan, masa tenang Pilkada Serentak 2024 berjalan sejak berakhirnya masa kampanye pada Sabtu 23 November 2024. Masa tenang dimulai dari Minggu 24 November 2024 hingga satu hari pra-pencoblosan atau Selasa (26/11/2024).
Berikut sederet respons terkait muncul dan beredar surat yang tertulis nama Prabowo Subianto dengan atribusi Ketua Umum Partai Gerindra yang mengajak publik memilih Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1 dihimpun Tim News Liputan6.com:
1. Kata Gerindra soal Surat
Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani membenarkan bahwa surat dukungan Presiden Prabowo Subianto kepada calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono yang diunggah Raffi Ahmad adalah asli.
Dia menjelaskan, surat tersebut agar seluruh kader Gerindra DKU Jakarta satu komando mendukung Ridwan Kamil-Suswono.
"Iya betul itu surat dari Pak Prabowo sebagai Ketua Umum Partai Gerindra, agar seluruh jajaran kader Gerindra di DKI Jakarta tetap satu komando pada gubernur pilihan beliau yaitu Ridwan Kamil-Suswono, agar Jakarta Baru, Jakarta Maju dan Jakarta menjadi kota global untuk Indonesia," kata Rani, saat dihubungi, Selasa (26/11/2024).
Saat ditanya perihal surat tersebut diunggah di masa tenang jelang pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Rani menyebut surat dukungan itu dibuat sebelum Prabowo menjalankan perjalanan kenegaraan.
"Kalau menurut saya mungkin bisa jadi surat tersebut dibuat sebelum beliau melakukan perjalanan dinas tugas negara. Mungkin menjadi heboh karena sebagian orang baru tahu perihal surat tersebut ketika masuk di masa tenang dan dimanfaatkan oleh publik untuk menjadi acuan semangat menjelang pencoblosan," tandas Rani.
Advertisement
2. Sekjen Gerindra Tegaskan Surat Edaran Prabowo Untuk Ridwan Kamil dalam Kedudukan sebagai Ketum Parpol
Surat edaran Presiden yang juga Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto yang berisi ajakan pada warga Jakarta untuk memilih pasangan cagub-cawagub nomor urut 01, Ridwan Kamil-Suswono beredar di media sosial pada masa tenang kampanye.
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menegaskan, ajakan Prabowo itu dilakukan dengan kapasitas sebagai Ketum parpol.
"Cukup jelas tegas dalam kedudukan beliau sebagai ketua umum dan ketua dewan pembina Partai Gerindra begitu, itu suratnya jelas," kata Muzani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Muzani membantah bahwa edaran itu sengaja disebar selama masa tenang.
"Enggakah, kemarin-kemarin. Eh kemarin apa kapan gitu lo sebelum masa tenang itu," pungkasnya.
3. Konfirmasi Gerindra, Dibuat Bukan Saat Masa Tenang
Dikonfirmasi terpisah, soal surat yang mengatasnamakan Prabowo Subianto itu dibenarkan oleh Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Namun menurut dia, surat itu bukan membawa status Prabowo sebagai presiden.
"Saya sudah cek bahwa surat itu betul dikeluarkan Pak Prabowo sebagai Ketua Umum atau Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra yang mengusung paslon Ridwan Kamil dan Suswono," jelas Dasco saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jakarta Ahmad Riza Patria atau Ariza mengatakan, surat ajakan Prabowo tersebut sudah sejak lama ditulis.
Bahkan sudah diedarkan di masa kampanye, bukan di masa tenang Pilkada Jakarta 2024 ini. Kendati beredar di masa tenang, dia mengklaim mungkin saja ada sebagian pihak yang baru tahu.
"Dibuat bukan dibuat hari tenang tapi di masa kampanye, kebetulan saja mungkin sebagian kita baru tahu," singkat Ariza.
Berikut isi surat dari Prabowo Subianto yang mengajak memilih RIDO:
Saudaraku, Anda adalah ujung tombak bangsa dan negara sekarang, apa yang terjadi di Jakarta akan mempengaruhi seluruh Indonesia. Saya yakin bahwa saudara kita, pasangan H M RIDWAN KAMIL-H SUSWONO [RIDO], adalah dua putera Indonesia yang terbaik.
Mereka punya rekam jejak dalam kehidupan mereka yang begitu gemilang, yang sudah menunjukkan dan menghasilkan karya-karya dan pemikiran-pemikiran besar untuk Rakyat Indonesia
Karena itu saya H Prabowo Subianto selaku Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai GERINDRA menghimbau, menganjurkandan memohon kepada saudaraku yang kuhormati dan kubanggakan untuk menggunakan kekuasaan, kedaulatan yang ada di tanganmu.
Advertisement
4. Cak Imin Sebut Surat Dukungan Prabowo untuk RK-Suswono Tak Langgar Masa Tenang
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menanggapi surat edaran Presiden Prabowo Subianto yang mengajak warga Jakarta memilih pasangan Ridwan Kamil (RK)-Suswono di Pilkada Jakarta.
Cak Imin menilai surat edaran tersebut tak melanggar aturan masa tenang kampanye.
"Enggak, enggak (melanggar masa tenang kampanye)," kata Cak Imin kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Menurut dia, Prabowo merupakan Ketua Umum Partai Gerindra yang partainya mendukung pasangan RK-Suswono di Pilkada Jakarta 2024. Hal ini disampaikan Cak Imin saat ditanya soal netralitas Prabowo di Pilkada 2024.
"Ya kan sebagai ketua umum partai ya boleh lah," jelas Cak Imin.
5. Bawaslu Bakal Cek Surat
Masa tenang kontestasi Pilkada 2024 melarang adanya ajakan memilih, seruan dan segala bentuk kampanye.
Namun pada momentum tersebut, muncul dan beredar surat yang tertulis nama Prabowo Subianto dengan atribusi ketua umum Partai Gerindra yang mengajak publik memilih Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1.
Menanggapi hal itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Benny Sabdo menyatakan pihaknya akan menelusuri kebenaran surat tersebut. Menurut dia, pada masa tenang dilarang melakukan segala aktivitas kampanye.
"Selama masa tenang dilarang keras melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apa pun," kata Benny saat dikonfirmasi, seperti dikutip Selasa (26/11/2024).
Benny menjelaskan, masa tenang Pilkada Serentak 2024 berjalan sejak berakhirnya masa kampanye pada Sabtu 23 November 2024.
Masa tenang dimulai dari Minggu 24 November 2024 hingga satu hari pra-pencoblosan atau Selasa (26/11/2024).
Maka dari itu, soal beredarnya ajakan memilih di masa tenang, Benny memastikan akan melakukan penelusuran terkait adanya dugaan pelanggaran kampanye.
"Kami akan telusuri terhadap kebenaran adanya surat tersebut," tegas Benny.
Advertisement