Ungkap Persoalan Zonasi PPDB, Mendikdasmen: Semoga 2024-2025 Bisa Terapkan Sistem Baru

Mu'ti juga mengatakan polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui sistem zonasi akan dibicarakan secara khusus dengan Presiden Prabowo.

oleh Muhammad AliTim News diperbarui 27 Nov 2024, 01:29 WIB
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/11/2024). (Tim News).

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti berharap tahun ajaran 2025-2026 dapat menggunakan dengan sistem zonasi yang telah disempurnakan. Mulanya, Mu'ti menjelaskan filosofi pemberlakuan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi. Yakni pendidikan bermutu untuk semua kalangan.

"Anak-anak dari berbagai kelas sosial bisa bersekolah di tempat yang sama sehingga tidak ada segregasi antaran mohon maaf anak-anak dari kelas mampu dan tidak mampu," kata Mu'ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/11/2024).

Kemudian, adanya inklusi sosial. Mu'ti menyebutkan dalam sistem zonasi PPDB terdapat empat kriteria, diantaranya domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi.

"Dasarnya itu. Domisili mereka yang tinggal dekat dengan lokasi, prestasi adalah yang tidak tinggal dekat tetapi dia punya prestasi untuk diterima di situ," jelasnya.

Namun, sistem zonasi PPDB menimbulkan berbagai permasalahan di masyarakat. Terutama pada domisili.

"Yang sekarang jadi persoalan kan memang persentase yang diterima dari domisili berapa persen, yamg prestasi berapa persen. Itu yang seringkali jadi persoalan," ungkapnya.

Oleh karena itu, pihaknya bakal mengkaji sistem zonasi agar pada tahun ajaran 2025-2026 sistem yang digunakan lebih baik.

"Berbagai kelemahan ini sedang terus kita pelajari kami perdalam sehingga mudah-mudahan pada tahun ajaran 2025-2026 itu kami sudah bisa menerapkan zonasi dengan sistem baru yang kajiannya terus kami lakukan dan putusannya nanti dalam sidang kabinet," imbuh Mu'ti


Diputuskan dalam Sidang Kabinet

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/11/2024). (Tim News).

Mu'ti juga mengatakan polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui sistem zonasi akan dibicarakan secara khusus dengan Presiden Prabowo. Nantinya, permasalahan ini akan diputuskan saat rapat kabinet. 

"Kami bahas secara khusus dengan Pak Presiden kami sampaikan hasil kajian yang sudah kami lakukan dengan para kepala dinas pendidikan Indonesia beberapa waktu yang lalu dan juga kajian para pakar dan audiensi kami dengan beberapa stakeholder penyelenggara pendidikan," kata Mu'ti.

Intinya terkait PPDB, Prabowo meminta Mendikdasmen untuk memperdalam kajian pelaksanaanya. Dan nanti keputusannya, PPDB akan dibahas secara khusus dalam sidang kabinet.

Mu'ti menegaskan, pihaknya akan memperdalam dan mengkaji sistem zonasi. Hasilnya, nanti akan disampaikan dan diputuskan saat sidang kabinet.

"Jadi sekarang kami masih memperdalam kembali kajian PPDB zonasi dan nanti hasilnya akan kami sampaikan ke Pak Presiden dan keputusannya akan disampaikan dalam sidang kabinet," imbuhnya.


Infografis

Infografis Jokowi Pertimbangkan Hapus PPDB Sistem Zonasi. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya