Polri Pecat AKP Dadang, Kabag Ops Solok Selatan yang Tembak Mati Kasat Reskrim

Atas putusan tersebut, AKP Dadang Iskandar tidak mengajukan banding.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 26 Nov 2024, 21:06 WIB
Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar dikawal polisi usai menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar hari ini, Selasa (26/11/2024).(Tim News).

Liputan6.com, Jakarta Polri resmi memecat Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar, pelaku yang menembak mati rekannya yakni Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Anshari. Hal itu berdasarkan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar hari ini, Selasa (26/11/2024).

"Sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri,” tutur Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Sidang KKEP memutuskan AKP Dadang Iskandar terbukti bersalah dan melakukan perbuatan tercela dalam kasus polisi tembak polisi itu. Atas putusan tersebut, AKP Dadang Iskandar tidak mengajukan banding.

Sebelumnya, Polda Sumatera Barat (Sumbar) masih mengusut kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Polres Solok Selatan. Adapun motif dari peristiwa itu lantaran Kabag Ops AKP Dadang Iskandar tidak senang rekannya ditangkap terkait kasus dugaan tambang pasir dan batu (sirtu) ilegal.

“Motif yang bersangkutan melakukan adalah rasa tidak senang, di mana rekanan pelaku ini dilakukan penegakan hukum oleh korban di Polres Solok Selatan, sehingga yang bersangkutan mencoba meminta tolong. Kemudian tidak ada respons, selanjutnya yang bersangkutan melakukan penembakan,” tutur Direktur Reskrimum Polda Sumbar Kombes Andry Kurniawan, Minggu (24/11/2024).

“Jadi sementara keterangan dari tersangka kami dapatkan. Tentu kami penyidik akan mendalami,” sambungnya.

Menurutnya, penyidik masih mendalami terkait peran Kabag Ops AKP Dadang Iskandar di kasus dugaan tambang sirtu ilegal tersebut. Termasuk siapa pemilik dari proyek galian mineral itu.

“Sedang kita dalami,” jelas dia.

 


Tersangka Minta Tolong kepada Pelaku

Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, pelaku penembakan sesama koleganya di institusi kepolisian RI. (Liputan6.com/ Dok Ist)

 

Adapun tersangka yang ditangkap oleh Kasat Reskrim Ulil Ryanto Anshari, disebutnya berprofesi sebagai sopir dari tambang sirtu. Sementara soal kedekatan dengan Kabag Ops AKP Dadang Iskandar juga masih dalam penelusuran penyidik.

“Yang bersangkutan minta tolong ke Pak Kabag Ops untuk bisa membantu,” Andry menandaskan.


Infografis

Infografis Geger Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya