Wapres Gibran Nyoblos Pilkada di TPS 18 Manahan Solo, Tak Ada Perlakuan Khusus

Wapres Gibran Rakabuming Raka menggunakan hak pilihnya di TPS 18 Manahan, Solo. KPPS TPS 18 Manahan menyatakan tak ada perlakuan khusus untuk Gibran.

oleh Fajar Abrori diperbarui 27 Nov 2024, 10:30 WIB
TPS 18 Manahan menjadi tempat Wapres Gibran dak istrinya menggunakan hak pilih di Pilkada 2024.(Liputan6.com/Fajar Abrori)

Liputan6.com, Solo - Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka menggunakan hak pilihnya di TPS 18 Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Solo pada Rabu (27/11/2024). Tidak ada perlakuan khusus bagi mantan Wali Kota Solo yang mencoblos TPS tersebut.

Pantauan Liputan6.com, sejumlah warga mulai berdatangan di TPS 18 Manahan yang terletak di pinggir Jalan Ahmad Yani, Tirtoyoso, Manahan, Solo. Mereka datang ke TPS sejak pukul 07.00 WIB. Sedangkan pencoblosan dimulai sekitar pukul 07.30 WIB.

Berdasarkan data daftar pemilih tetap (DPT) TPS 18 Manahan, nama Gibran berada di urutan nomor 159. Sementara istrinya, Selvi Ananda nomor urut 412 di DPT tersebut. Sedangkan jumlah DPT di TPS tersebut sebanyak 558 pemilih.

Ketua KPPS TPS 18 Manahan, Heru Mawanto mengatakan nama Gibran dan Selvi masih tercatat di DPT TPS tersebut. Dari keluarga Jokowi, saat ini hanya Gibran dan istrinya yang masuk daftar pemilih di TPS 18 Manahan 

“Kalau dari keluarga Pak Jokowi yang masih KK (kartu keluarga) sini itu Mas Gibran, jadi Mas Gibran, istri dan anaknya masih terdaftar di KK Tirtoyoso,” ujarnya.

Meskipun Wapres RI akan menggunakan hak pilihnya di TPS tersebut, tetapi Heru menyatakan bahwa pihak KPPS tidak akan memberikan perlakukan khusus untuk Gibran dan istrinya Selvi Ananda. “Untuk perlakukan tidak ada yang khusus, kami standar-standar saja ya seperti sebelumnya,” tuturnya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya