Liputan6.com, Jakarta Baru-baru ini, kasus kekejaman terhadap hewan kembali terjadi di Singapura, di mana dua individu tertangkap kamera membakar seekor ular piton batik (Reticulated python) yang terjebak dalam sebuah mesin.
Insiden tragis pada piton yang tak berdaya itu memicu kemarahan publik dan mendapat sorotan dari organisasi perlindungan hewan ACRES (Animal Concerns Research and Education Society).
Baca Juga
Advertisement
Dalam unggahan di akun Instagram ACRES, Anbarasi Boopal (dikenal juga sebagai Anbu), salah satu CEO advokasi organisasi tersebut, mengungkapkan bahwa peristiwa ini terjadi pada 20 November 2024 di lokasi yang belum diketahui. Ia menyatakan rasa jijik, terkejut, dan frustrasi terhadap tindakan kejam tersebut.
Menurut laporan yang diterima ACRES pada 24 November, kedua individu tersebut tampaknya berusaha menangkap piton yang terjebak dalam sebuah mesin, seperti dilansir Liputan6.com dari Mothership, Rabu (27/11/2024).
Namun, alih-alih menyelamatkannya, mereka menggunakan semprotan yang mudah terbakar dan pemantik untuk membakar ular itu sebanyak tiga kali. Salah satu dari mereka bahkan menginjak kepala piton tersebut.
Insiden tragis piton tak berdaya
Postingan tersebut menyertakan video asli kejadian tersebut, yang menunjukkan para pria itu menggunakan kaleng semprot dan korek api, menembakkan api ke arah ular yang tidak bergerak. Salah satu pria juga menginjak kepala ular.
Dalam video yang diunggah, terlihat bahwa ular tersebut tidak bergerak dan tidak menunjukkan tanda-tanda melawan karena terjebak. Meski demikian, ular itu masih hidup dan tampak bergerak saat dipindahkan ke dalam sebuah wadah transparan.
Anbu menyebutkan bahwa kedua individu tersebut tampak mengenakan seragam dan membawa alat-alat penanganan ular, yang kemungkinan menunjukkan mereka berasal dari industri pengendalian hama.
ACRES telah melaporkan insiden ini ke Dewan Taman Nasional Singapura (NParks) untuk tindakan lebih lanjut. Anbu menggambarkan tindakan individu tersebut sebagai "kekejaman yang mengerikan".
Advertisement
Kekejaman serupa yang pernah terjadi sebelumnya
Tindakan kejam itu bukan yang pertama kali terjadi. Anbu mengungkapkan bahwa sudah banyak kasus serupa, seperti penanganan salah terhadap ular dan biawak oleh masyarakat umum maupun perusahaan pengendalian hama.
Salah satu kasus mencolok terjadi pada April 2023 di Boon Lay Place Market, ketika seorang pria memukul kepala piton sebelum memenggalnya dengan parang. Pelaku hanya dikenai denda sebesar S$1.000 (Rp 11,8 juta), yang dianggap tidak cukup sebagai tindakan pencegahan.
Anbu menyerukan adanya penegakan hukum yang lebih ketat untuk mencegah insiden serupa. Ia menekankan pentingnya edukasi tentang satwa liar untuk mengurangi ketakutan publik dan meningkatkan kesadaran tentang etika penanganan satwa liar.
Cara aman menghadapi ular
Piton batik merupakan ular asli Singapura yang tidak berbisa dan dapat tumbuh hingga sembilan meter. Ular ini sering ditemukan di area perkotaan, namun cenderung pemalu dan tidak akan menyerang kecuali merasa terganggu.
Jika menemukan ular, masyarakat disarankan untuk tetap tenang, menjaga jarak aman, dan tidak mengganggunya, terutama jika ular tersebut berada di habitat alaminya.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kesadaran dan tanggung jawab dalam menghadapi satwa liar, serta perlunya perlindungan yang lebih baik bagi hewan yang menjadi bagian dari ekosistem manusia.
Advertisement