Hasil Sementara Pilkada Jakarta 2024, Tiga Lembaga Survei Terpercaya Lakukan Hitung Cepat tapi KPU Jakarta Tidak

Hasil quick count Pilkada Jakarta 2024 dari tiga lembaga survei rilis, sementara KPU fokus pada penghitungan manual resmi.

oleh Rizka Muallifa diperbarui 27 Nov 2024, 13:35 WIB
Warga menunjukkan jari yang sudah dioleskan tinta usai menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) TPS 046, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2024). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Pilkada Jakarta 2024 menjadi perhatian publik dengan berbagai metode penghitungan suara yang dilakukan. Tiga lembaga survei terkemuka, yaitu SMRC, Charta Politika, dan Poltracking, telah merilis hasil hitung cepat. Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta menegaskan tidak melakukan quick count dan tetap berfokus pada penghitungan suara secara manual berjenjang.

Quick count memberikan gambaran awal hasil pemilu berdasarkan sampel suara dari TPS. Meski hasilnya sering mendekati akurasi tinggi, quick count bukanlah hasil final. KPU tetap menjadi satu-satunya lembaga yang berwenang mengumumkan hasil resmi.

Melalui penghitungan manual yang memerlukan waktu lebih lama, masyarakat Jakarta kini memantau hasil sementara quick count sebagai panduan sementara hingga hasil resmi dirilis.


KPU Jakarta Tidak Lakukan Quick Count

KPU Jakarta menegaskan tidak melakukan penghitungan cepat (quick count) untuk Pilkada 2024.

Ketua KPU Jakarta, Wahyu Winata, menyatakan bahwa KPU hanya menggunakan sistem penghitungan manual berjenjang yang dimulai dari tingkat kecamatan.

Mengutip ANTARA, proses manual ini melibatkan teknologi Sirekap untuk rekapitulasi elektronik, memastikan akurasi dan efisiensi meski hasilnya memerlukan waktu lebih lama.


Tiga Lembaga Survei Rilis Hasil Quick Count

CEO Pilkada.AI Nadia Shabilla mengenalkan salah satu fitur terbaru dari Pilkada.AI yakni Kamar Hitung pada Rabu 30 Oktober 2024 di Jakarta. Kamar Hitung merupakan inovasi di Pilkada.AI yang memudahkan Calon Kepala Daerah (Cakada) saat memantau proses rekapitulasi suara secara real-time, mirip dengan quick count. (Doc: Pilkada.AI)

SMRC, Charta Politika, dan Poltracking merilis hasil quick count Pilkada Jakarta 2024 mulai pukul 15.00 WIB.

Data dihimpun dari sejumlah TPS sampel yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta.

Metode quick count sering kali digunakan untuk memberikan gambaran awal hasil pemilu, meskipun tetap bersifat sementara.


Mekanisme Quick Count dan Validitasnya

Quick count dilakukan dengan mengumpulkan data dari TPS sampel yang dipilih secara acak namun representatif.

Hasil quick count sering kali mendekati hasil penghitungan resmi karena menggunakan data suara asli dari TPS.

Namun, quick count tidak memiliki legalitas resmi untuk menentukan pemenang Pilkada.


Tantangan dalam Proses Penghitungan Resmi

Penghitungan manual oleh KPU dimulai dari tingkat kecamatan, dilanjutkan ke kelurahan, dan akhirnya provinsi.

Proses ini membutuhkan waktu hingga beberapa hari untuk memastikan keakuratan data sebelum diumumkan secara resmi.

Meski lambat, metode ini memastikan transparansi dan integritas hasil pemilu.


Reaksi Publik terhadap Hasil Sementara

Masyarakat Jakarta memanfaatkan hasil quick count untuk memantau tren suara Pilkada 2024.

Namun, publik diimbau untuk menunggu hasil resmi KPU sebagai acuan akhir dalam menentukan pemenang.

Kedua metode ini saling melengkapi dalam memberikan gambaran menyeluruh terhadap hasil Pilkada.


Kenapa KPU Jakarta tidak melakukan quick count?

KPU hanya berfokus pada penghitungan manual berjenjang untuk memastikan keakuratan data resmi.


Apa perbedaan quick count dengan hitung resmi KPU?

Quick count menggunakan sampel suara, sementara penghitungan resmi KPU mencakup seluruh suara di TPS.


Apakah hasil quick count dapat dipercaya?

Hasil quick count sering kali mendekati akurasi tinggi, tetapi tetap tidak menggantikan hasil resmi KPU.

 

 

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya