PPN Naik Jadi 12%, Pekerja Ibu Kota Pikir-Pikir Terapkan Frugal Living

Pemerintah berencana menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jadi 12 persen mulai Januari 2025, tahun depan. Rencana ini mendorong sejumlah pekerja berfikir untuk mulai mengubah gaya hidupnya.

oleh Arief Rahman H diperbarui 27 Nov 2024, 17:00 WIB
Antrean calon penumpang memasuki stasiun Sudirman saat jam pulang kantor di Jakarta, Senin (8/6/2020). Aktivitas perkantoran dimulai kembali pada pekan kedua penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi pandemi COVID-19. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah berencana menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jadi 12 persen mulai Januari 2025, tahun depan. Rencana ini mendorong sejumlah pekerja berfikir untuk mulai mengubah gaya hidupnya.

Utamanya terkait dengan pola konsumtif terhadap barang-barang baru. Hal tersebut mengarahkan kepada tren sebutan gaya hidup frugal living yang menitikberatkan pada pengelolaan keuangan yang bijak ditengah kenaikan biaya hidup imbas PPN naik jadi 12 persen.

Sinta, seorang pekerja di Jakarta mengungkap keinginannya dalam menata gaya hidup. Frugal living menjadi salah satu opsi yang menurutnya menarik untuk dilakukan.

"Sebelum ramai soal frugal living belakangan ini, saya sendiri sudah mulai tertarik menerapkannya," kata Sinta saat berbincang dengan Liputan6.com, Rabu (27/11/2024).

Dia berencana menghemat beberapa jenis pengeluaran. Sebagai pekerja sekaligus ibu rumah tangga, dia ingin memprioritaskan pembelian barang yang berguna. Harapannya, bisa menghindarkan dari penumpukan barang yang tidak perlu.

"Namun, untuk kesehatan seperti asupan nutrisi lewat makan atau minuman termasuk suplemen kesehatan, saya tidak terlalu menerapkan secara ketat hal ini untuk memenuhi kebutuhan utama tubuh," jelasnya.

Senada, seorang pegawai swasta di Jakarta Pusat, Yoseph juga berencana menerapkan gaya hidup frugal living. Dia akan memprioritaskan pengeluaran jika benar-benar dibutuhkan.

"Ada kemungkinan sih iya (menjalani frugal living). Bukan gak mungkin saya nantinya keluar duit benar-benar kalau cuma butuh," kata Yoseph, kepada Liputan6.com.

 


Hemat Jajan

Sejumlah pekerja berjalan saat jam pulang kerja di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (3/11/2021). Salah satu aturan kerja pada sektor non esensial diizinkan bekerja dari kantor atau 'work from office' (WFO) 75 persen dan sektor esensial 100 persen. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Misalnya, dia akan menghemat pengeluaran membeli makan di luar dengan membawa bekal ke tempat kerja. Dia bahkan membuka opsi untuk menekan lebih jauh pengeluaran jika upah yang diterimanya tidak sebanding dengan biaya hidup di Ibu Kota.

"Tapi, pola hidup seperti begitu bakal saya terapkan ketika PPN naik tapi gak paralel dengan kenaikan pendapatan," jelasnya.

Sementara itu, seorang pekerja dari Jakarta Selatan, Miguel juga berencana untuk mengatur kembali anggaran untuk belanjanya. Dia akan fokus dalam membeli kebutuhan pokok.

"Kalau memang akan diterapkan (PPN 12 persen) kayaknya saya akan lebih mengatur anggaran untuk belanja atau jajan. Mungkin saya bisa mengatur lebih hemat lagi buat penggunaan bahan pokok, selain itu juga mengurangi anggaran untuk ngopi," tukasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya