Cek Fakta: Tidak Benar MUI Imbau Masyarakat untuk Tidak Pilih Calon Kepala Daerah yang Didukung Jokowi

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim MUI mengimbau masyarakat untuk tidak memilih calon kepala daerah yang didukung Jokowi, bagaimana hasilnya? Simak artikel berikut ini.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 27 Nov 2024, 16:00 WIB
Penelusuran klaim MUI mengimbau masyarakat untuk tidak memilih calon kepala daerah yang didukung Jokowi.

Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat untuk tidak memilih calon kepala daerah yang didukung Jokowi, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 26 November 2024.

Klaim MUI mengimbau masyarakat untuk tidak memilih calon kepala daerah yang didukung Jokowi berupa video yang meniampilkan seorang sedang berbicara, berikut transkripnya.

"Geger dan gempar juga ini ada imbauan dari MUI tentu disampaikan oleh ketua umumnya langsung Bapak Haji siapa ya?. Nanti lagi kita lihat ya, tapi yang pasti ketua MUI ini menyarankan mengimbau umat Islam untuk tidak pilih pemimpin yang mendukung dinasti politik, tidak boleh pemimpin pendukung politik dinasti ini tersirat ya karena kalau tersurat kan disebutkan namanya.

Tapi tentu kita bisa dengan mudah membaca itu artinya jangan pilih siapa, Oke kita sebutkan saja langsung satu-satu nah kita untuk menjadi ya umat Islam dihimbau MUI imbau umat Islam tak pilih pemimpin pendukung politik dinasti artinya? jangan pilih mereka siapa buat sahabat yang di Sumatera Utara jangan pilih Boby Nasution yang ada di Banten jangan pilih Andrasoni, sahabat yang di Jakarta jangan pilih Ridwan Kamil yang di Jawa Barat jangan pilih Dedi Mulyadi yang di Jawa Tengah jangan pilih Ahmad Ahmad Lutfi yang di Jawa Timur, jangan pilih itu.

Yang kita suratkan dari yang tersirat yang disampaikan oleh ketua MUI Kenapa? karena mereka semua adalah pendukung politik dinastinya Mulyono alias Joko Widodo.

Bagaimana dengan Anies Baswedan Anies Baswedan sudah endorse ini di Jakarta di Jawa Barat di Jawa Timur.

Alhamdulillah tidak ada satupun dari yang dihimbau dilarang oleh Anies Baswedan sudah terang-terangan di Jakarta mendukung Pramono anu Rano Karno di Jawa Barat mendukung Ilham Habibie di Jawa Timur mendukung siapa lupa saya ada beberapa yang sudah sudah didukung juga, mari kita kupas satu persatu ulama sudah mulai bergerak."

Video tersebut diberi keterangan sebagai berikut.

"MUI MENGHIMBAU KEPADA SELURUH MASYARAKAT(RAKYAT) AGAR JNG SAMPAI SALAH MEMILIH CAGUB2 DAN WALI KOTA YG DI DUKUNG OLEH DINASTY JOKOWI....

KITA HARUS IKUTI APA KATA KETUA MUI..

KARNA KETUA MUI MEWAKILI PARA ULAMA SE INDONESIA"

Benarkah klaim MUI mengimbau masyarakat untuk tidak memilih calon kepala daerah yang didukung Jokowi? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

 


Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim MUI mengimbau masyarakat untuk tidak memilih calon kepala daerah yang didukung Jokowi, menggunakan Google Search dengan kata kunci 'MUI Pilkada'.

Dari pencarian tidak ada artikel media massa yang memuat informasi yang sama dengan klaim.

Penelusuran salah satunya mengarah pada tulisan berjudul "Jelang Pilkada 2024, MUI Ingatkan Umat Islam Memilih Pemimpin Hukumnya Wajib" yang dimuat situs resmi MUI mui.or.id, pada 22 November 2024.

Dalam tulisan tersebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan umat Islam bahwa memilih pemimpin hukumnya wajib.

Memilih pemimpin (nashu al-imam) dalam Islam adalah kewajiban untuk menegakkan kepemimpinan (imamah) dan pemerintahan (imarah) dalam rangka menjaga keberlangsungan agama dan kehidupan bersama.

Oleh karena itu, MUI menekankan, keterlibatan umat Islam dalam pemilihan kepala daerah hukumnya wajib. Selain itu, MUI juga memberikan himbauan kepada umat Islam dalam keterlibatan tersebut untuk senantiasa berpegang teguh terhadap ketentuan, sebagaimana berikut.

Pertama, pilihan didasarkan atas keimanan, ketaqwaan kepada Allah Subhanu wa Ta'ala, kejujuran, amanah, kompetensi, dan integritas.

Kedua, bebas dari suap (risywah), politik uang (money politik), kecurangan (khida'), korupsi (ghulul), oligarki, dinasti politik, dan hal-hal yang terlarang secara syar'i.

Dalam menggunakan hak pilihnya, MUI menyampaikan, umat Islam wajib menentukan calon pemimpin yang mampu mengemban tugas amar ma'ruf nahi mungkar.

Dengan memilih calon pemimpin yang beriman, bertakwa, jujur, terpercaya, aktif, dan aspiratif, mempunyai kemampuan dan memperjuangkan kepentingan umat Islam, serta kemaslahatan bangsa.

"Memilih pemimpin yang tidak memenuhi syarat-syarat di atas, atau sengaja tidak memilih padahal ada calon yang memenuhi syarat atau ada yang mendekati syarat ideal, adalah haram," tegasnya.

 

Sumber:

https://mui.or.id/baca/berita/jelang-pilkada-2024-mui-ingatkan-umat-islam-memilih-pemimpin-hukumnya-wajib

 


Kesimpulan

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim MUI mengimbau masyarakat untuk tidak memilih calon kepala daerah yang didukung Jokowi tidak benar.

Faktanya, MUI mengingatkan umat Islam bahwa memilih pemimpin hukumnya wajib. Namun, MUI tidak secara spesifik meminta masyarakat tidak memilih calon kepala daerah yang didukung oleh Jokowi. 

Banner Cek Fakta: Salah (Liputan6.com/Triyasni)

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya