Apa Syaratnya Jika Pilkada Jakarta 2024 Ingin Dua Putaran? Begini Penjelasannya

Pilkada Jakarta 2024 kemungkinan dua putaran jika tidak ada pasangan capai suara 50 persen, Ridwan Kamil siap.

oleh Nurul Diva diperbarui 28 Nov 2024, 09:09 WIB
Calon Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno atau Si Doel saat debat ketiga Pilkada Jakarta 2024.

Liputan6.com, Jakarta Pilkada Jakarta 2024 menjadi sorotan publik dengan kemungkinan besar berlangsung hingga dua putaran. Berdasarkan hasil quick count dari beberapa lembaga survei, pasangan nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, unggul sementara dengan suara mendekati 50 persen. Namun, belum ada pasangan calon yang menembus ambang batas untuk memenangkan Pilkada di satu putaran.

Ridwan Kamil, yang menjadi salah satu kandidat unggulan bersama pasangannya Suswono, menyatakan kesiapannya untuk menghadapi putaran kedua. Ia percaya bahwa tahapan ini penting demi memastikan pemimpin yang terpilih memiliki legitimasi kuat.

"Proses dua putaran adalah langkah demokratis yang akan kami jalankan dengan integritas," ujar Ridwan.

Hasil resmi Pilkada akan diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada pertengahan Desember 2024. Hingga saat itu, dinamika politik diprediksi akan terus memanas, dengan setiap pasangan calon menyiapkan strategi baru. Berikut informasinya, dirangkum Liputan6 dari berbagai sumber, Kamis (28/11).


Syarat Pilkada Jakarta Berlangsung Dua Putaran

Pilkada Jakarta 2024 akan berlanjut ke putaran kedua jika tidak ada pasangan calon yang memperoleh lebih dari 50 persen suara sah. Ini sesuai dengan ayat 2 Pasal 36 Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2016, jika tidak ada pasangan calon dalam Pilkada Jakarta yang memperoleh suara lebih dari 50 persen, akan diadakan Pilkada Jakarta putaran kedua.

Sementara, hasil quick count menunjukkan bahwa pasangan nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, mendekati ambang batas tersebut, dengan persentase suara bervariasi dari 49,49 persen hingga 50,15 persen.


Optimisme Ridwan Kamil Hadapi Putaran Kedua

Selain massa pendukung, kampanye akbar pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) juga dihadiri sejumlah perwakilan organisasi masyarakat (ormas) dan partai politik dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ridwan Kamil menyatakan komitmennya untuk menjalani proses putaran kedua dengan semangat dan integritas tinggi.

Ia menilai bahwa putaran kedua memberikan peluang untuk lebih mendengar aspirasi masyarakat dan memperbaiki strategi kampanye yang kurang efektif di putaran pertama.


Hasil Quick Count dari Berbagai Lembaga Survei

Menurut Litbang Kompas, pasangan Ridwan Kamil-Suswono meraih 40,02 persen suara, sementara Pramono Anung-Rano Karno unggul dengan 49,49 persen.

Lembaga lain seperti Charta Politika dan Indikator mencatat angka serupa, dengan margin of error sekitar 1 persen, menunjukkan ketidakpastian hasil final.


Evaluasi dan Strategi Baru Ridwan Kamil

Tim Ridwan Kamil-Suswono mengakui pentingnya evaluasi terhadap pola komunikasi dan koalisi politik yang dibangun selama putaran pertama.

Mereka juga menargetkan pemilih pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana, yang meraih suara signifikan sebesar 10 persen.


Kapan Hasil Resmi Diumumkan?

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dijadwalkan menyelesaikan rekapitulasi suara pada 16-18 Desember 2024 untuk mengonfirmasi hasil Pilkada.

Hasil quick count tidak bisa dijadikan acuan akhir, mengingat margin of error dan potensi perubahan dalam penghitungan resmi.


Apa syarat Pilkada Jakarta 2024 berlangsung dua putaran?

Jika tidak ada pasangan yang memperoleh lebih dari 50 persen suara sah, Pilkada akan dilanjutkan ke putaran kedua.


Siapa yang unggul dalam hasil quick count Pilkada Jakarta?

Pasangan Pramono Anung-Rano Karno unggul sementara dengan suara sekitar 49-50 persen.


Apa strategi Ridwan Kamil jika ada putaran kedua?

Ridwan Kamil akan fokus memperbaiki komunikasi publik dan merangkul pemilih dari pasangan Dharma-Kun.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya