Cegah dan Atasi Kecanduan Judi Online, PKJN RS Marzoeki Mahdi Ajak Masyarakat Ikut Serta Dalam Penelitian

Pusat Kesehatan Jiwa Nasional (PKJN) Rumah Sakit Marzoeki Mahdi, bekerja sama dengan Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Kedokteran Trisakti, mengajak masyarakat berpartisipasi dalam penelitian nasional guna memahami perilaku kecanduan judi online dan mengembangkan langkah pencegahan dan penanganan.

oleh Dyah Puspita Wisnuwardani diperbarui 28 Nov 2024, 09:05 WIB
Ilustrasi judi slot online.

Liputan6.com, Jakarta Maraknya kasus judi online di Indonesia kian menjadi perhatian serius. Merespons hal tersebut, Pusat Kesehatan Jiwa Nasional (PKJN) Rumah Sakit Marzoeki Mahdi, bekerja sama dengan Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Kedokteran Trisakti, mengundang masyarakat untuk berpartisipasi dalam penelitian nasional guna memahami perilaku kecanduan judi online dan mengembangkan langkah pencegahan serta penanganan yang efektif.

Direktur Utama PKJN RS Marzoeki Mahdi, Nova Riyanti Yusuf, menjelaskan bahwa penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran menyeluruh terkait perilaku judi online di Indonesia.

“Pusat Kesehatan Jiwa Nasional Rumah Sakit Marzoeki Mahdi mengajak seluruh masyarakat Indonesia yang pernah atau sedang terlibat dalam judi online untuk berpartisipasi dalam penelitian ini. Partisipasi Anda sangat berharga dalam upaya mengatasi masalah judi online di Indonesia,” ujar Nova.

Sasaran dan Metode Penelitian

Penelitian ini menyasar masyarakat Indonesia berusia minimal 15 tahun yang pernah atau sedang terlibat dalam aktivitas judi online (judol) dalam 12 bulan terakhir. Studi akan menggunakan metode mixed-methods, yang melibatkan survei berbasis Online Problem Gambling Behavior Index (OPGBI), skrining kesehatan jiwa menggunakan SRQ-29 atau SDQ, serta wawancara mendalam untuk memahami motivasi dan perilaku di balik judi online.

 


Realita Meningkatnya Kasus Judi Online

Fenomena judi online semakin merajalela, terlihat dari data Google Trends yang mencatat peningkatan pencarian situs judi online hingga 1.700% sepanjang 2023. Selain itu, laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa 2,37 juta penduduk Indonesia dari berbagai lapisan sosial telah terjerat aktivitas ini.

Jenis permainan yang populer di antaranya poker online, slot online, kasino online, judi bola, togel online, domino online, sabung ayam online, hingga judi e-sports.

Namun, aktivitas ini membawa dampak negatif yang serius, seperti kerugian finansial, gangguan kesehatan mental, dan rusaknya hubungan sosial. Meskipun perjudian dilarang secara hukum di Indonesia, akses terhadap situs judi online masih tergolong mudah, sehingga mendorong penyebaran masalah ini lebih luas.

 


Langkah Strategis Berbasis Data

Melalui penelitian ini, PKJN RS Marzoeki Mahdi berharap dapat menghadirkan solusi berbasis data untuk mencegah dan menangani kecanduan judi online. “Hasil penelitian ini akan menjadi pijakan penting untuk merancang strategi pencegahan yang lebih efektif, sekaligus menyediakan panduan bagi pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat dalam mengatasi masalah ini,” tambah Nova.

Bagi Anda yang memenuhi kriteria dan ingin berkontribusi dalam penelitian ini, partisipasi Anda akan menjadi langkah penting dalam menciptakan Indonesia yang lebih sehat dan bebas dari dampak buruk judi online. 4o

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya