Liputan6.com, Jakarta - Pelaksanaan Pilkada Jakarta 2024 turut memakan korban jiwa. Seorang anggota KPPS dilaporkan meninggal dunia pada Rabu, 27 November 2024 sekira pukul 11.10 WIB.
Kejadian ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Korban AB (47) adalah anggota KPPS TPS 116, Penjaringan Jakarta utara.
Advertisement
"Benar kejadian tersebut," kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (28/11/2024).
Ade Ary menjelaskan, lima orang saksi telah dimintai keterangan yakni B, TTS, D, Y, dan F. Adapun menurut kesaksian mereka, korban masih terlihat mengambil logistik untuk dibawa ke lokasi TPS pada pukul 05.00.
Namun, pada pukul 11.00 WIB korban meminta izin kepada KPPS untuk beristirahat pulang ke rumah karena merasa tidak enak badan.
"Setelah sampai di rumahnya, sekitar 10 menit kemudian D berteriak meminta tolong kepada warga karena korban sudah lemas dan muntah-muntah," ujar dia.
Ade Ary mengatakan, korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Atmajaya guna mendapatkan pertolongan medis. Namun, takdir berkata lain.
"Pukul 11.30 WIB korban diperiksa oleh dokter dan dinyatakan meninggal dunia," ujar dia.
Kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan. "Kasus ditangani Polsek Penjaringan," tandas dia.